Kerajinan tangan dari bahan getah nyatu tidak hanya diolah oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM). Keahlian dalam membuat berbagai produk dari bahan yang sama ternyata dimiliki juga oleh para warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya.
EMANUEL LIU, Palangka Raya
ANGGOTA Komisi III DPR RI H Agustiar Sabran melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Rutan Kelas IIA Palangka Raya. Politikus senior PDIP ini didampingi langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalteng Dr Ilham Djaya dan disambut hangat penghuni rutan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Saat memasuki pintu rumah tahanan, H Agustiar Sabran menyapa semua petugas yang hadir. Tiba di ruang tunggu kunjungan tahanan, pria yang juga menjabat ketua umum Dewan Adat Dayak (DAD) ini menyapa para WBP yang tengah melakukan video call dengan keluarga dan kerabat masing-masing. Ruangan tersebut sengaja dirancang untuk memfasilitasi para penghuni rutan yang ingin bertemu dengan keluarga secara langsung maupun melalui panggilan video (video call).
Setelah mengetahui kedatangan H Agustiar Sabran, para WBP yang berada di ruangan itu segera merespons dengan menyapa dan berbincang-bincang terkait situasi dan kondisi yang mereka alami selama berada di dalam rutan.
“Memang perlu memberi motivasi kepada mereka agar selalu semangat menjalani masa tahanan dan mengisi waktu dengan kegiatan-kegiatan positif, seperti mengembangkan kerajinan tangan, berdoa, bekerja bersama, dan lainnya,” kata H Agustiar Sabran.
Kakak kandung Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran ini bertekad untuk memberikan dukungan terhadap pembinaan para tahanan, agar terus mengembangkan kreativitas dalam mengolah berbagai kerajinan tangan, sembari menunggu waktu pembebasan atau menjalani masa kurungan.
“Ini akan kami perjuangkan, memberikan perhatian kepada mereka, berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM terkait apa saja yang perlu dilakukan ke depan,” tambahnya.
Ada banyak hal lain yang akan diperjuangkan H Agustiar bagi WBP, mulai dari tempat tahanan, fasilitas yang tersedia, serta prasarana lainnya, sesuai dengan bidang tugasnya di Komisi III DPR RI yang meliputi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Tak jarang pula H Agustiar menyapa dan sekadar membagikan bantuan berupa uang tunai kepada para WBP, sekadar memberi motivasi dan semangat kepada mereka dalam menjalankan sisa masa tahanan.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalteng Ilham Djaya mengatakan, ia bersama jajaran sangat mengapresiasi sekaligus berterima kasih atas kunjungan dan reses Anggota DPR RI H Agustiar Sabran.
“Kami bersama jajaran banyak diberi arahan, masukan, dan ide-ide untuk mendorong kegiatan pembinaan bagi warga binaan,” terangnya.
Menurutnya hal itu sangat mudah dicapai karena didukung dengan potensi dan kekayaan sumber daya alam (SDA) yang dimiliki Kalteng, sehingga dapat dikembangkan untuk sektor pertanian, kehutanan, perkebunan, dan lainnya.
Pihaknya sedang merancang metode pembinaan yang bagus bagi narapidana ke depannya. Daripada hanya duduk dalam ruangan tahanan, sebaiknya narapidana didorong untuk melaksanakan kegiatan yang bermanfaat, seperti mengembangkan kerajinan tangan sesuai bakat dan hobi masing-masing.
“Pak Agustiar juga sangat mengapresiasi hasil kerajinan tangan yang sangat menarik dari bahan dasar getah nyatu. Produk-produk kerajinan tangan olahan para tahanan itu dapat diajukan kepada pemerintah daerah sehingga bisa dijadikan cendera mata,” tambahnya.
Selain akan menaikkan perekonomian, tapi juga mengasa kemampuan para narapidana dalam menghasilkan kerajinan tangan yang bernilai jual tinggi. Pembinaan seperti inilah yang harusnya terus dilaksanakan ke depan.
Tak hanya pengolahan getah nyatu saja yang dipelajari WBP, tapi juga cara membuat masker, membuat lemari, meja, kursi, dan lainnya kendati berada dalam rumah tahanan.
Dalam kesempatan itu, lanjutnya, H Agustiar Sabran juga memberikan 100 paket bantuan dalam rangka KUM-HAM Berbagi, seperti beras, gula, minyak goreng, obat-obatan, dan lainnya.
“Kami juga meminta dorongan kepada beliau (H Agustiar Sabran) untuk memfasilitasi vaksinasi untuk para narapidana, karena masih sekitar 60 persen yang belum divaksin,” tutup Ilham Djaya. (*/ce/ala)