PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkup Pemprov Kalteng, Sabtu (13/11). Masyarakat terutama peserta seleksi CPNS dapat melihat pengumuman tersebut dimulai pukul 00.00 WIB.
“Iya, kami akan mengumumkan hasil SKD para peserta CPNS pada Sabtu (13/11) dini hari pukul 00.00 WIB,” kata Plt Kepala Bidang Pengembangan BKD Kalteng Suhufi Ibrahim saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (11/11).
Diungkapkannya, pengumuman hasil SKD tersebut melalui website BKD Kalteng. Saat ini pihaknya tengah menyelesaikan dokumen-dokumen tersebut.
“Sebelum pengumuman, terlebih dahulu kami melaksanakan rekonsiliasi data di pusat pada Jumat (5/11) lalu,” bebernya.
Pengumuman hasil SKD ini tentu saja untuk mengetahui peserta CPNS yang lolos pada tahapan SKD yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Nantinya, peserta yang lolos tahap SKD ini akan lanjut ke tahapan berikutnya yakni seleksi kompetensi bidang (SKB).
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Kepala BKN Palangka Raya Sigit Ari Wibowo mengatakan, rekonsiliasi data dilakukan dalam rangka mengurangi risiko kesalahan dalam sistem. Setelah selesai rekonsiliasi ini, nantinya sebagai bahan masing-masing instansi mengumumkan peserta yang lolos SKD dan berhak mengikuti seleksi selanjutnya.
“Rekonsiliasi ini dilaksanakan dua tahap, tahap pertama pada Oktober lalu, sedangkan tahap dua dilaksanakan awal November,” ucapnya.
Daerah yang sudah mengikuti rekonsiliasi tahap pertama, sudah diumumkan hasil SKD dan akan melaksanakan SKB pada 15 November mendatang. “Sedangkan untuk pengumuman hasil SKD yang mengikuti rekonsiliasi pada tahap kedua, akan diumumkan hasilnya pada 13 November mendatang,” pungkasnya. (abw/ce/ala)