Site icon KaltengPos

Tujuh Tahun Berstatus Institut, Segera Naik Kelas Jadi UIN

Rektor IAIN Palangka Raya Dr H Khairil Anwar. FOTO: ANISA B WAHDAH/KALTENG POS

Mutu perguruan tinggi di Bumi Tambun Bungai terus meningkat. Salah satunya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya. Banyak perubahan dan perkembangan pada perguruan tinggi yang saat ini dipimpin Dr H Khairil Anwar.

ANISA B WAHDAH, Palangka Raya

SEJAK 2014 lalu, status Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Palangka Raya resmi berubah menjadi IAIN. Seiring berjalannya waktu, terus mengalami peningkatan. Akan terus ada pembenahan dalam proses menuju status universitas.

Saat ini tercatat sudah ada empat fakultas dan program pascasarjana di IAIN Palangka Raya. Empat fakultas tersebut yakni Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Fakultas Syariah, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Selain itu, ada pula program pascasarjana.

Rektor IAIN Palangka Raya Dr H Khairil Anwar mengatakan, IAIN Palangka Raya menerapkan konsep integrasi ilmu kepada para mahasiswa. Artinya, ilmu agama dan ilmu umum sama-sama dipelajari. Tentu saja para alumni IAIN Palangka Raya memiliki hak yang sama dengan perguruan tinggi negeri lainnya di Bumi Tambun Bunga ini. Justru alumni IAIN memiliki kelebihan, lantaran selain digembleng pengetahuan umum, juga dibekali ilmu agama Islam.

Diungkapkan pria yang juga mantan Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Palangka Raya periode 2008-2012 ini, ilmu agama Islam yang dipelajari para mahasiswa IAIN Palangka Raya didasarkan pada Al-Qur’an dan hadis. Sementara ilmu umum dipelajari sesuai jurusan masing-masing.

“Jadi sebetulnya para mahasiswa dan para alumni IAIN Palangka Raya ini memiliki kelebihan. Misal saja berkenaan dengan ilmu kedokteran, selain belajar ilmu pengetahuan umum tentang kedokteran, mereka juga memahami nilai-nilai agama yang berdasarkan Al-Quran dan hadis, jadi saat melaksanakan tugasnya sebagai dokter tidak terlepas dari adab sebagai penganut Islam,” ungkap Khairil Anwar kepada Kalteng Pos, kemarin (13/1). 

Khairil menjelaskan, konsep ini disebut integrasi ilmu. Selama ini diterapkan di IAIN Palangka Raya. Ke depannya ketika sudah berstatus universitas, tentu akan dibuka program studi umum, seperti informasi teknologi, kedokteran, dan lainnya.

“Tentunya nuansa agama harus tetap mewarnai dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga orang yang nanti jadi ahli di bidang sains juga memahami ajaran agama,” jelas pria kelahiran Martapura, 18 Januari 1963.

Dengan demikian, para alumni IAIN Palangka Raya diyakini memiliki hak yang sama dalam dunia kerja. Karena itu pihaknya meminta kepada pemerintah agar dalam setiap penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau lowongan kerja apapun, para lulusan IAIN diberi hak sama dengan lulusan perguruan tinggi negeri lainnya.

“Kami harap para alumni IAIN Palangka Raya dapat terlibat dalam penerimaan pekerjaan, termasuk CPNS, di berbagai level dan tingkatan,” tutur akademisi yang menyelesaikan program S-3 pada 2007 lalu di Sekolah Pascasarjana UIN Syarif program studi Pemikiran Islam.

Termasuk, lanjut dia, kementerian. Pihaknya menilai sejauh ini masih ada beberapa lembaga kementerian yang dianggap diskriminatif. Tidak melibatkan alumni IAIN Palangka Raya dalam perekrutan.

“Padahal IAIN saat ini sudah sama dengan perguruan tinggi negeri lainnya. Misal saja untuk sarjana hukum. Sudah menggunakan gelar S.H, berbeda dengan dulu yang gelarnya S.H.I. Termasuk juga sarjana pendidikan. Dahulu lulusan IAIN memiliki titel Sarjana Pendidikan Islam (S.Pd.I), tapi saat ini sudah sama yakni S.Pd,” ungkap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalteng ini.

Tak hanya soal gelar, tapi ilmu yang dipelajari di IAIN dan perguruan tinggi negeri lain secara umum sama. Hanya saja di IAIN ada tambahan ilmu agama. Justru ini menjadi kelebihan IAIN Palangka Raya. Dengan sudah disamakannya gelar lulusan IAIN dengan perguruan tinggi negeri lainnya, maka para alumni IAIN juga punya hak yang sama diterima di dunia kerja.

“Hingga saat ini banyak alumni IAIN yang menduduki jabatan-jabatan penting, baik itu di pemerintahan, politik, dan instansi. Ada yang menjadi ketua KPU, PNS, camat, dan lain sebagainya,” bebernya.

Peningkatan IAIN terus dirasakan. Semenjak berubah status dari STAIN menjadi IAIN pada 2014 lalu, jumlah mahasiswa terus meningkat signifikan. Rata-rata tiap tahun ada 1.500 mahasiswa baru, baik program S-1 maupun S-2. Apabila dijumlahkan dalam empat tahun terakhir, ada sekitar 6.000 mahasiswa yang mengenyam pendidikan di IAIN Palangka Raya.

“Kami melihat animo masyarakat untuk menempuh pendidikan di IAIN Palangka Raya cukup tinggi,” ujarnya.

Memasuki tujuh tahun berstatus IAIN, kini tengah diurus perubahan status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Sedang berproses dan sudah mendapat visitasi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.

“Seluruh persyaratan yang diminta, mulai dari jumlah mahasiswa, tenaga administrasi, dosen, luas lahan, dan lainnya telah terpenuhi, hanya saja yang masih kurang yakni program studi unggulan, yang diperlukan itu dua program studi unggulan, sedangkan yang ada yakni program studi pendidikan bahasa Arab, dan yang sedang dikejar adalah akreditasi prodi Pendidikan Agama Islam,” jelasnya.

Pengurusan akreditasi prodi sudah diusulkan ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan tinggal menunggu hasil. “Kami berharap tahun ini segera turun hasilnya dari BAN-PT, sehingga bisa cepat diproses ke pusat untuk mendapatkan SK perubahan status jadi UIN pada tahun ini, kami meminta dukungan dari seluruh pihak, termasuk gubernur dan DPRD,” pungkasnya. (*/ce/ala)

Exit mobile version