PALANGKA RAYA-Penyuntikan vaksin dosis ketiga atau booster kepada masyarakat umum telah resmi dimulai kemarin (13/1). Warga lanjut usia (lansia) diprioritaskan untuk menerima suntikan vaksin dosis ketiga ini. Penyuntikan dilayani di Rumah Sakit Umum dr Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya.
Direktur RSDS Palangka Raya drg Yayu Indriaty mengatakan, pada dasarnya pelaksanaan vaksinasi booster ini sama dengan vaksin dosis satu dan dua, karena bergabung pada vaksinasi satu dan dua. Hanya saja yang menjadi prioritas saat ini adalah warga lansia.
“Kami menerima vaksin dari Dinkes Kalteng merek Pfizer untuk booster, tapi merek Sinovac juga ada, aturannya jika vaksin pertama Sinovac, maka boosternya Pfizer,” sebutnya.
Selain lansia, lanjutnya, yang menjadi prioritas vaksinasi booster di RSDS yakni warga yang sudah mendapat vaksinasi dosis satu dan dua, tapi kemudian mengalami imunokompromais.
Sementara itu, salah satu lansia bernama Rustini mendatangi RSDS Palangka Raya pada hari pertama dibukanya vaksinasi booster. Meski tengah hujan, ia tetap datang bersama kakaknya. Diantar oleh sang anak. “Saya dapat informasi dari menantu ponakan saya, kebetulan dia dokter,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa vaksinasi ini penting untuk melindungi dirinya dari paparan Covid-19. “Saya mau divaksin booster ini untuk mencegah agar saya tidak terapapar Covid-19,” ucap perempuan 65 tahun ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, saat ini pandemi Covid-19 di Kalteng terkendali. Seandainya pandemi Covid-19 ini bukan bencana tingkat nasional, maka pihaknya sudah berani mendeklarasikan bahwa Kalteng sudah masuk fase endemis. Meski virus ini tetap ada dan sesekali bisa muncul dalam skala besar pada wilayah tertentu, tapi bukan lagi dikategorikan epidemi.
“Namun karena bukan kewenangan provinsi, jadi kita mengacu pada yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat dan organisasi kesehatan dunia (WHO), acuannya kita masih dalam kondisi pandemi,” ucapnya.
Sejauh ini capaian vaksinasi di Kalteng sudah bagus dan berada pada peringkat sembilan nasional. Pasalnya capaian vaksinasi dosis pertama sudah berada pada angka 82 persen dan dosis kedua 48 persen.
“Beberapa kabupaten/kota di Kalteng yang memenuhi syarat juga sudah bisa melaksanakan vaksinasi booster, ada tujuh daerah yang memenuhi syarat capaian 70 persen vaksinasi dosis pertama dan 60 persen vaksinasi lansia,” sebutnya kala menyampaikan paparan pada rapat penanganan pandemi Covid-19 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (13/1).
Suyuti menyebut bahwa vaksinasi booster ini sifatnya opsional. Bukan wajib. Sehingga aturannya tidak seperti vaksinasi sebelumnya.
“Vaksinasi ini diberikan kepada mereka yang sudah mendapat tiket yang dapat dicek pada aplikasi PeduliLindungi,” tuturnya.
Pihaknya meminta masyarakat bersabar jika belum bisa mendapat vaksinasi booster. Dari 180 juta sasaran penerima, pemerintah pusat menargetkan pada Januari 2022 ini bisa diberikan kepada 21 juta orang. Guna menghindari terjadinya kerumunan saat vaksinasi, maka diberlakukan sistem tiket.
“Untuk vaksinasi booster ini, anjuranya apabila saat vaksin satu dan dua mendapat homolog, maka boosternya heterolog, vaksin homolog itu Astrazeneca dan Sinovac, sedangkan heterolog yakni Pfizer dan Moderna,” bebernya.
Di tempat terpisah, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Palangka Raya sebagai salah satu fasilitas kesehatan yang ditunjuk pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi, menyatakan siap melayani vaksinasi booster bagi masyarakat Kota Palangka Raya. KKP masih menunggu petunjuk dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Palangka Raya dan menunggu pendistribusian vaksin.
“Pada prinsipnya kami (KKP Palangka Raya) siap mendukung dan menyukseskan program pemerintah dalam hal vaksinasi booster,” kata Kepala KKP Kelas III H Ucup Supriyadi melalui Kasie Pengendalian Risiko Lingkungan dan Kesehatan Lintas Wilayah Radian Nur kepada Kalteng Pos di kantornya, kemarin (13/1).
Radian Nur mengatakan, KKP akan mulai melayani vaksinasi booster pada awal minggu mendatang atau pertengahan Januari. Dikatakan Radian Nur, pelaksanaan vaksinasi booster itu bisa dilakukan bila vaksin booster sudah didistribusikan ke pihaknya, sebagaimana persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Radian Nur menerangkan bahwa syarat bagi warga untuk bisa mendapatkan vaksinasi booster yakni sesuai ketentuan juknis Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, yakni mereka yang telah berusia 18 tahun ke atas dan minimal sudah berselang 6 bulan usai vaksinasi dosis lengkap.
“Harus bawa serta kartu vaksinasi pertama dan kedua, jarak waktu minimal dari vaksin kedua itu enam bulan,” terang Radian Nur sambil mengingatkan masyarakat untuk tidak lupa membawa serta KTP.
Radian Nur juga menerangkan bahwa prioritas penerima vaksin booster adalah kelompok lansia dan para penderita imunokompromais.
Jika pada vaksinasi sebelumnya menerima vaksin Sinovac, maka untuk vaksin booster akan disuntikkan vaksin AstraZeneca atau Pfizer. Bila sebelumnya menerimaan vaksin AstraZeneca, maka untuk vaksin booster akan diberikan suntikan vaksin Moderna atau Pfizer.
Radian menyebut bahwa pelaksanaan vaksinasi booster oleh pihak KKP rencananya bersamaan dengan layanan untuk vaksinasi Covid-19 dosis satu dan dua sebagaimana biasa.
“Layanan vaksinasi nanti bersamaan saja dengan pelayanan vaksinasi dosis satu atau dua, apalagi untuk awal 2022 ini permintaan masyarakat untuk layanan vaksin dosis satu atau dua berkisar 10-20 orang per hari,” terangnya.
Seperti diketahui, laju penularan Covid-19 selama dua minggu terakhir terpantau mengalami peningkatan, berdasarkan hitungan mingguan dari 27 Desember hingga 2 Januari dan 3 hingga 9 Januari. Angka kematian pun ada peningkatan. Dari sebelumnya 0 kasus, kini muncul lagi kasus di Palangka Raya.
Hal itu disampaikan Ketua Persatuan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Kalteng Rini Fortina saat menyampaikan paparan dalam rapat penanganan Covid-19 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (13/1). Pihaknya menyebut, hingga 12 Januari lalu terlihat angka penularan kasus dan angka kematian meningkat. Diduga berkaitan dengan penularan varian Omicron yang melanda wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
“Di Palangka Raya, terlihat ada peningkatan kasus selama dua minggu sebanyak 75 persen. Dari 1 kasus menjadi 4 kasus. Laju penularan yang sebelumnya di bawah 1, kini berada di atas angka 1. Kemudian kasus kematian dikhawatrikan akan meningkat cepat jika terjadi transmisi lokal varian Omicron,” ungkapnya.
Rini menambahkan, testing harian masih fluktuatif dan belum tercapai target. Sejauh ini daerah yang sudah mencapai target hanya Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kotawaringin Timur (Kotim), Lamandau, dan Palangka Raya.
“Selebihnya tidak mencapai target, ini cukup berbahaya karena ada risiko terjadinya lonjakan kasus,” tegasnya. (abw/sja/ce/ala)