KUALA KURUN – Pemkab Gunung Mas (Gumas) mulai melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, yang dimulai 11-16 Februari 2021. Ini digelar dalam rangka penyempurnaan terhadap rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2022.
”Melalui forum ini, permasalahan yang terumuskan ketika musrenbang tingkat desa/kelurahan dapat dianalisa dengan seksama, untuk diwujudkan menjadi program strategis, tanpa keluar dari koridor arah kebijakan RPJMD Gumas 2019-2024,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong di GPU Damang Batu, Kamis (11/2).
Dia mengatakan, pembangunan 2021 tidak jauh berbeda dengan 2020, dimana dari pemerintah perlu menelaah kembali terhadap rencana jangka menengah, mengingat pada 2020 semua program dilakukan pengalihan fokus untuk penanganan Covid-19.
”Setidaknya pemerintah mempunyai tiga alternatif dalam perencanaan jangka menengah, apakah tetap dengan rencana semula, melakukan revisi moderat, atau mengganti dengan rencana baru berdasarkan asumsi yang diperbaharui dengan pandemi Covid-19 dan dampak ekonomi yang menggiring,” ujarnya.
Dia menuturkan, dalam musrenbang RKPD kabupaten tingkat kecamatan, akan direvisi perencanaan pembangunan yang realistis menggunakan metode padat karya tunai, melakukan koreksi terhadap rencana pembangunan yang sudah ditetapkan, mengubah dokumen yang menjadi pedoman bagi daerah dalam perencanaan pembangunan untuk masa lima tahun kedepan.
”Untuk itu, kami minta agar memverifikasi usulan kegiatan yang prioritas pada pembangunan dengan memperhatikan tema, mencapai target indikator kerja utama, kinerja kunci, standar pelayanan minimal, dan tujuan pembangunan berkelanjutan tahun 2022, serta utamakan pembangunan tingkat kecamatan secara holistik,” terangnya.
Secara khusus, lanjut Jaya, untuk pelaksanaan musrenbang RKPD Kabupaten tingkat kecamatan, diharapkan tim delegasi kecamatan yang ditunjuk mewakili skala kecamatan bukan skala desa/kelurahan, harus mampu berkomunikasi, menjelaskan, tanggap, dan menguasai informasi, terkait usulan yang dibawa ke Forum Gabungan Perangkat Daerah.
”Kami berharap arahan ini dapat dipakai sebagai pedoman dan acuan, dalam merumuskan program kegiatan perencanaan pembangunan pada tahun 2022, sehingga memberikan hasil yang optimal dan berdaya guna,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Penelitian Pengembangan (Bappedalibtang) Gumas Yantrio Aulia mengatakan, pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan dibagi untuk lima kecamatan. Ini dilakukan karena adanya pandemi Covid-19.
”Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang dipusatkan di Kota Kuala Kurun. Rungan Hulu, Rungan, dan Rungan Barat dipusatkan di Kelurahan Jakatan Raya. Kecamatan Tewah dipusatkan di Kelurahan Tewah. Lalu, Manuhing Raya dan Manuhing di Kelurahan Tumbang Talaken, serta Kahayan Hulu Utara (Kahut), Miri Manasa, dan Damang Batu, di Kelurahan Tumbang Miri,” jelasnya.
Dia menambahkan, dalam musrenbang tingkat kecamatan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19, seperti mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan sebelum dan saat musrenbang, serta membatasi jumlah peserta yang hadir.
”Kami juga meminta semua camat agar mempersiapkan hal-hal yang dianggap perlu dalam pelaksanaan musrenbang di kecamatan. Salah satunya melakukan koordinasi dengan Kepolisian atau Satgas Covid-19, tentang rencana pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan,” tukasnya.(okt/pk)