KUALA KURUN –Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ditargetkan sebesarRp 64.022.970.000 pada 2021. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan target pada 2020, yakni sebesar Rp 45.865.970.000.
”Kami minta seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) meningkatkan kinerja mengejar target PAD yang telah dibebankan,” ucapanggota DPRD Gumas, Rayaniatie Djangkan, Minggu(14/2).
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini mengatakan, ada banyak asset milik pemerintah yang bias dimanfaatkan oleh SOPD untuk dijadikan sebagai salah satu sumber PAD baru. Tinggal bagaimana SOPD memanfaatkannya.
”Dengan meningkatkan kinerja, kami berharap target PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah dapat tercapai, bahkan terlampaui. Pasalnya, PAD ini menjadi salah satu instrument penting dalam pembiayaan pembangunan,” ujarnya.
Politikus PAN ini mengakui, selain dari pemanfaatan aset, PAD juga bias diperoleh dari pengelolaan potensi daerah sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku, untuk kemajuan daerah serta kepentingan masyarakat.
”Kepada seluruh SOPD yang dibebankan target PAD, kami minta untuk bekerja maksimal dalam upaya mencapai target tersebut. Harus lebih kreatif mencari sumber PAD di semua sektor,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Gumas Edison menuturkan, ada 15 SOPD yang ditargetkan PAD 2021, yakni Bapenda Rp 28, 5 miliar, Badan Keuangan dan Aset Daerah Rp 17,7 miliar, lalu Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, dan Penelitian Pengembangan Rp 28 juta, Dinas Pekerjaan Umum Rp 535 juta.
Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan Rp 543,5 juta, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp 1,5 miliar, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Rp 150 juta, Dinas Pertanian Rp 175 juta, Dinas Kesehatan Rp 4,068 miliar.
”Selainitu, juga di Dinas Perikanan dan Ketahanan PanganRp 75 juta, RSUD Kuala Kurun Rp 9,5 miliar, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Rp 24 juta, Sekretariat Daerah Rp 6 juta, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp 50 juta, serta Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Rp 935 juta,” pungkasnya. (okt/pk)