PULANG PISAU-Vaksinasi Covid-19 bagi pejabat pelayan publik di kabupaten Pulang Pisau saat ini tengah berlangsung. Kemarin para ASN dan TKHL dari beberapa instansi di lingkup pemerintah kabupaten Pulang Pisau menjalani vaksinasi.
Di antaranya dari BKPP, Dinas Kominfo Statistik dan Persandian, Disperkimtan, Setda Kabupaten Pulang Pisau dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pulang Pisau. “Vaksinasi bagi ASN dan TKHL sedang dilakukan di beberapa perangkat daerah,” kata Pj Sekda Pulang Pisau Ir H Saripudin, kemarin (15/3).
Saripudin menegaskan, vaksinasi yang diberikan kepada pejabat pelayan publik itu tidak wajib. Vaksinasi ini sifatnya hanya sukarela dan tidak ada unsur paksaan. “ASN dan TKHL yang tidak mau divaksin silakan. Dengan catatan jangan membuat statmen yang aneh-aneh,” tegas Saripudin.
Namun, tegas dia, jika yang tidak mau divaksin nanti ternyata positif Covid-19 tidak boleh menyalahkan pemerintah atau Satgas Penanganan Covid-19. “Karena pemerintah dan Satgas sudah berupaya memberi perlindungan melalui vaksinasi,” kata Saripudin.
Untuk itu, lanjut dia, kendati vaksinasi itu sifatnya sukarela pihaknya sangat menganjurkan para ASN dan TKHL untuk mau divaksin.“Vaksin ini untuk kebaikan kita dan melindungi diri kita. Kita yang sudah divaksin tidak ada masalah apa-apa dengan kesehatan. Untuk itu, bagi yang memenuhi persyaratan untuk disuntik vaksin agar mau divaksin,” pinta dia.
Saripudin juga meminta kepada seluruh jajarannya yang telah divaksin dan mendapatkan sertifikat vaksinasi agar tidak mempublikasikan sertifikat itu ke publik. “Sertifikasi atau dokumen terkait vaksin itu hanya untuk diri sendiri. Bukan untuk disebarkan ke publik,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo mengungkapkan, pada vaksinasi gelombang dua bagi pejabat pelayan publik beberapa waktu lalu kabupaten Pulang Pisau mendapatkan vaksin sebanyak 1.400.
“Hingga saat ini sudah 800-an pejabat pelayan publik yang sudah mendapatkan vaksinasi. Minggu-minggu ini sudah bisa mencapai 1.000 lebih,” tandas Mul. (art)