PANGKALAN BUN- Beberapa waktu lalu, viral adanya orang yang mengunggah status di media sosial yang mengaku kehilangan sepeda motor. Polisi dari Satreskrim Polres Kobar yang mendapat laporan akhirnya berhasil mengungkap kejadian sebenarnya.
Pelaku yang diketahui berinisial RA, pria yang mengunggah status. Motornya sendiri memang sudah taka da di genggamannya. Bukan karena hilang, melainkan sengaja digelapkan atu dipindahtangankan ke seseorang.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasatreskrim AKP Rendra Adhytia membenarkan kejadian tersebut. Terungkapnya kasus, karena penyidik curiga terhadap pelapor saat diperiksa. Ditemukan banyak sekali kejanggalan.
“Rupanya pelaku ini sempat telat dalam membayar motor sehingga di take over kepada orang lain. Bukannya membayar tunggakannya, justru malah membuat laporan palsu ke pihak kepolisian,”katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Sehingga dipastikan bahwa aksi yang dilakukan ini hanya ingin mengetahui pihak leasing. Polisi akhirnya menetapkan sang pemilik motor dan pembuat laporan palsu sebagai tersangka. “Kami sudah tahan dan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,”ungkapnya.(son/ram)