Site icon KaltengPos

Meningkatkan PAD dan Menumbuhkan Perekonomian

Juru Bicara Fraksi Gerindra di DPRD Barito Utara M Haris Fitriady menyerahkan pemandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan kedua atas Perda Nomor 2 tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Barito Utara pada PT Bank Pembangunan Kalimantan Tengah, Senin (13/12).

Catatan Fraksi Gerindra Terkait Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Batara pada Bank Kalteng

MUARA TEWEH – Sesuai agenda yang telah tersusun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Batara), melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan kedua atas Perda Nomor 2 tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Barito Utara pada PT Bank Pembangunan Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (13/12) lalu.

Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Permana Setiawan didampingi Wakil Ketua II Sastra Jaya dan dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Asisten III Setdaa Indryati Karawaheni, Forum FKPP, anggota dewan, para pimpinan perangkat daerah dan undangan lainnya.

Dalam pemandangan umum Fraksi Gerindra yang disampaikan juru bicaranya M Haris Fitriadi bahwa Fraksi Gerindra menyampaikan beberapa catatan terhadap Raperda tersebut. Diantaranya Fraksi Gerindra berharap, dengan adanya penyertaan modal di PT Bank Pembangunan Kalteng dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Barito Utara. Sehingga dampaknya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Barito Utara.

Kemudian, penyertaan modal dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, serta menerapkan disiplin kehati-hatian, agar tujuan penambahan penyertaan modal benar-benar tercapai sesuai harapan.

Di samping itu, Bank Pembangunan Kalteng juga diminta meningkatkan fasilitas dan pelayanan kepada masyarakat sebagai nasabah bank pemerintah daerah tersebut.

“Berdasarkan beberapa pandangan atau pertanyaan tersebut, Fraksi Gerindra siap membahas Raperda tersebut pada rapat gabungan antara pihak eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang ditentukan,” ungkap Haris. (adl/ens/ko)

Exit mobile version