Site icon KaltengPos

Vino dan Luna Melanggar Jam Operasional

TES URINE: Polresta Palangka Raya dibantu Polda Kalteng melaksanakan patroli skala besar di tempat-tempat keramaian. Salah satunya di Karaoke . FOTO: DOK.DENAR/KALTENG POS

PALANGKA RAYA-Menjelang dini hari, tim Satgas Covid-19 menyisir semua tempat hiburan malam (THM) di Palangka Raya. Patroli itu dilakukan setiap hari setelah ramai beredar video yang menunjukkan kerumunan pengunjung dan perkelahian di 02 Cafe & Sport Bar yang menjadi buah bibir di dunia maya. Petugas gabungan dari unsur pemerintah, TNI, dan Polri masih saja menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola THM. Pelanggaran yang ditemukan adalah tidak patuh terhadap batas jam operasional.

Petugas memberikan teguran kepada pengelola Vino Club dan Luna Exclusive Karaoke. Pihak pengelola Vino Club diberi saksi berupa teguran lisan karena telah melanggar jam operasional. Sedangkan, pengelola Luna Exclusive Karaoke diberi saksi berupa teguran tertulis, karena sehari sebelumnya juga kepergok masih beraktivitas di atas batas waktu operasional.

Petugas memberi sanksi lantaran sampai pukul 01.00 WIB masih ada pengunjung yang menikmati layanan di dua THM yang berada di satu atap Hotel Aquarius.

“Vino melebihi operasi, kamu beri teguran lisan. Untuk di Luna, kami layangkan teguran tertulis. Keduanya melebihi batas jam operasional yang diberikan sampai pukul 00.00 WIB,” ujar Wakil Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Palangka Raya Januar Harpriansyah kepada awak media di lokasi.

Entertaiment Manajer Aquarius Hotel, Imanudin, menyebut bahwa pihaknya menerima dengan lapang dada sanksi yang diberikan tim Satgas Covid-19. “Kami terima dan kami patuh,” ujarnya kepada awak media.

Pihaknya sudah berusaha mematuhi aturan. Sebelumnya ada 200-250 orang ingin masuk, selalu ditolak. Artinya, pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan. “Intinya manajemen akan mematuhi aturan,” bebernya.

Senin (13/12) pukul 00.45 WIB, tim Satgas Covid-19 juga mendatangi Platinum Karaoke, Pool & Café. Tim memerintahkan pihak pengelola maupun pengunjung untuk menghentikan aktivitas, membubarkan diri, dan meninggalkan lokasi. Hal yang sama juga dijumpai di NAV Karaoke.

Disinggung terkait adanya tebang pilih dalam tindakan oleh Satgas Covid-19 Palangka Raya, Januar menangapi secara bijak. “Pandangan dari pengelola itu subjektif, pada intinya tak ada diskriminasi oleh tim satgas,” ungkapnya. (ram)

Exit mobile version