SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor akan meminta bantu pihak ketiga dalam mengatasi kerusakan Jalan M Hatta, Lingkar Selatan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
“Dalam waktu dekat saya akan memanggil pihak ketiga supaya bisa membantu memperbaiki kerusakan jalan di kawasan tersebut,” kata Halikinnor, Senin (14/6).
Alternatif itu diambil bupati Kotim, mengingat bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalteng yang menggarkan dana 10 miliar untuk perbaikan jalan dikawasan itu tidak bisa terealisasi lantaran refocusing anggaran.
“Nanti saya juga akan menghadap pak gubernur meminta solusi agar dapat bantuan dana perbaikan jalan dikawasan itu,” tandasnya.
Halikinnor mengatakan, kerusakan Jalan M Hatta, Lingkar Selatan tidak bisa kita diamkan, dan harus dicari solusinya. Dan hal itu sudah disampaikannya kepada rekan-rekan di DPRD terutama dalam menggunakan pihak ketiga mengatasi kerusakan jalan yang cukup parah. Kalau nantinya jalan itu sudah baik, maka bisa dilalui truk pengakut.
Halikin menambahkan, jika tersebut tidak diperbaiki, maka percuma saja kita memperaiki jalan dalam kota seperti Jalan Kapten Mulyono, Pelita dan Jalan HM Arsyad. Karena truk CPO, angkutan barang dan container bakal melintasi jalan perkotaan.
“Untuk kerusakan jalan di dalam Kota Sampit saat ini sudah dalam proses lelang. Tapi sebelum jalan kota diperbaiki, kerusakan Jalan M Hatta, Lingkar Selatan harus segera teratasi,” tegasnya.
Seperti diketahui, Pemkab Kotim tidak berani mengambil alih penanganan dengan mengalokasikan anggaran perbaikan Jalan M Hatta, Lingkar Selatan, karena ruas jalan itu merupakan kewenangan provinsi Kalteng.
Sejauh ini, Pemkab Kotim hanya sebatas bisa merekomendasikan perbaikan jalan lingkar dengan gotong-royong dunia usaha. Jalan yang membentang dari Bundaran Balanga di Jalan Jenderal Sudirman hingga Bundaran KB Jalan HM Arsyad ini rusak parah di dua bagian. Kerusakan jalan dekat Bundaran KB sekitar 500 meter, sedangkan dekat Bundaran Balanga sekitar 1,5 kilometer.
Ruas jalan lingkar selatan Sampit dibangun sebagai solusi memperlancar arus lalu lintas, khususnya kendaraan atau angkutan berat menuju Pelabuhan Bagendang maupun sebaliknya, sehingga kendaraan berat tidak melintasi jalan dalam kota. Akan tetapi, dengan kondisi ruas jalan yang rusak parah, kendaraan berat terpaksamasuk kota dan berimbas pada rusaknya jalan. (sli/ans)