KUALA KURUN – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Tingkat Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas resmi digelar bertempat di Aula Kecamatan Tewah, Senin (15/2/2020) pagi.
Bupati Gunung Mas dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing menyampaikan, tiap hari tren konfirmasi Covid-19 bukannya menurun tapi cenderung meningkat dan belum terkendali.
Peningkatan fasilitas kesehatan dan modifikasi kebijakan terus diupayakan Pemerintah. Mulai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga konsep New Normal dengan disiplin protokol kesehatan telah dilakukan. Namun demikian, selama tahun 2020 bergelut dengan pandemi, Indonesia masih tertatih-tatih untuk menstabilkan sektor-sektor terdampak Covid-19.
Menurut Wakil Bupati, proses ideal perencanaan pembangunan yang berketahanan pandemi dapat diawali dengan pengambilan kebijakan pada forum-forum seperti Musrenbang tingkat Kecamatan ini, diharapkan kesepakatan yang kita dapat akan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan pada 2022 nanti.
“Tantangan utama adalah kita semua belum berpengalaman dalam menghadapi pandemi seperti Covid-19 ini, sehingga melahirkan sikap dan kebijakan yang tidak konsisten dan berubah-ubah serta penyesuaian yang cepat tepat demi kelangsungan hidup masyarakat. Hal ini menyebabkan upaya penanganan pandemi berlarut-larut,” ungkap Wakil Bupati saat membuka Musrenbang.
Lanjut dia, dengan menerapkan protokol kesehatan untuk melindungi diri karena sangat membantu dalam penanganan pandemi ini, dengan memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan, kita perlu mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat agar jangan menyepelekan dan meremehkan karena Covid-19 ini fakta, nyata dan ada.
Terpisah Camat Tewah, Rawei dalam laporannya menyampaikan Kecamatan Tewah telah melaksanakan Musrenbang Desa di 15 Desa pada September 2020 tepatnya 7-11 September 2020 dengan kegiatan meliputi pemaparan Matrik Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2021 serta penyampaian Daftar Usulan (DU) RKPD 2020 (siklus perencanaan sesuai Permendagri no 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa).
“Melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan Kelurahan pada Januari 2021. Dari hasil Musrenbang Desa dan Kelurahan didapat usulan yang akan diusulkan pada Musrenbang Kecamatan,”ungkap Rawei.
Kemudian, ungkap Rawei, bahwa ada empat point bidang usulan yang pertama Penyelenggaraan Pemerintahan terdapat 14 usulan diantaranya aula kelurahan, rumah jabatan lurah, pengelolaan sampah. Kedua Pelaksanaan Pembangunan terdapat 236 usulan terdiri dari infrastruktur umum, kesehatan, pendidikan, bedah rumah, pengembangan pariwisata dan pengadaan lahan TPA dan TPU serta SDM kesehatan dan pendidikan.
Ketiga Pemberdayaan Masyarakat ada 60 usulan. Usulan dibidang ini lebih kepada pengadaan bibit ternak, ikan, tanaman dan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kemampuan SDM.
Dan terakhir ke empat, usulan di bidang Penanggulangan Bencana dan Keadaan Darurat yang terdiri dari tiga usulan diantaranya usulan bantuan pada korban banjir, pembuatan posko dan bantuan pompa air.
“Pada Musrenbang RKPD Kabupaten tingkat Kecamatan Tewah berjumlah 313 usulan,”bebernya
Turut Hadir dalam pertemuan Musrenbang RKPD Kabupaten Gunung Mas, anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Dapil pemilihan III H. Gumer, Evandi, Poli L. Mihing, Untung Jaya Bangas, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas, Camat Tewah, Kepala Desa dan perangkat Desa se Kecamatan Tewah.
Pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan Tewah tetap menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak dan menghindari kerumunan.(okt/pk)