Tak ada lagi zona merah persebaran Covid-19 di wilayah Kalimantan Tengah. Lebih separuh daerah berstatus zona kuning alias berisiko rendah persebaran Covid-19. Kini tersisa dua daerah yang dikategorikan risiko sedang, yakni Kota Palangka Raya dan Barito Timur (Bartim).
ANISA B WAHDAH, Palangka Raya
SEIRING tingginya capaian vaksinasi di Kalteng, penurunan angka kasus terkonfirmasi dan kematian di Kalteng pun terus menurun. Bahkan hampir seluruh kabupaten/kota di Kalteng ini sudah zona kuning. Hanya Kota Palangka Raya dan Kabupaten Barito Timur yang masih berzona oranye atau risiko sedang persebaran Covid-19.
Berdasarkan rilis Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, Kamis (16/9) pukul 15.00 WIB, akumulasi data pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalteng bertambah 36. Jumlah tersebut tentunya turun dibandingkan pertembahan kasus sebelum-sebelumnya. Ada 258 pasien dinyatakan sembuh dan angka kematian 3 orang atau case fatality rate (CFR) 3,4 persen.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kalteng Erlin Hardi menyebut, saat ini kasus Covid-19 sudah menurun. Tinggal dua daerah yang masih berzona oranye, sedangkan kabupaten lainnya sudah berzona kuning. Pihaknya berharap agar kondisi ini tetap bertahan atau bahkan lebih baik lagi ke depannya.“Untuk menjaga kondisi ini, maka masyarakat jangan lengah dalam penerapan protokol kesehatan (prokes),” katanya saat dikonfimasi, Kamis (16/9).
Selain itu, harus diimbangi dengan capaian vaksinasi serta penerapan 3T (testing, tracing, treatment). Begitupun untuk dua daerah yang saat ini masih berstatus zona oranye. “Iya sama, daerah yang sudah berzona kuning harus mempertahankan dan daerah yang zona oranye menyusul zona kuning dengan disiplin penerapan prokes, gencarkan 3T, dan ikut vaksinasi,” ucapnya.
Hal serupa selalu ditegaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Suyuti Syamsul. Penerapan prokes yang ketat sangat ampuh menekan potensi penularan Covid-19.Kondisi pandemi Covid-19 di Kalteng dalam beberapa waktu terakhir memang mengalami perbaikan. Terlihat dari jumlah kasus hingga angka kematian yang terus mengalami perbaikan.
Disinggung soal Kota Palangka Raya yang hingga saat ini masih menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, Suyuti mengatakan, hal itu harus dilaksanakan karena merupakan ketentuan pemeritah pusat.Sementara itu, Ketua Persatuan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Kalteng Rini Fortina mengatakan, ada dua indikator yang membuat Kota Palangka Raya masih berstatus PPKM level 4. Yakni indikator testing dan tracing serta indikator vaksinasi.
“Datanya memang menurun, tapi jika melihat indikatornya, ada dua hal yang masih belum tercapai, yakni testing dan tracing serta indikator capaian vaksinasi,” katanya saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Rabu (15/9).Diungkapkannya, dalam beberapa hari terakhir ini angka kematian pasien Covid-19 di Kota Palangka Raya naik dari sebelumnya. Ia menyebut bahwa satu kematian dianggap sangat berarti.
Selain itu, angka tracing dan testing di Kota Palangka Raya sejauh ini belum memenuhi target.“Pada dasarnya kami tidak bisa menyalahkan kabupaten/kota, karena mereka sudah bekerja keras,” ungkapnya. Menurutnya, yang menjadi persoalan adalah keterbatasan sumber daya manusia dan kemampuan sumber daya dalam melacak dan menemui kontak target. Karena berdasarkan targetnya, dari satu kasus konfirmasi positif, harus dilakukan tracing terhadap 15 orang kontak erat.
“Selanjutnya soal testing, patut dipertanyakan jumlah testing itu apakah hasil dari pelacakan atau skrining yang lain,” katanya.Rini menambahkan, sangat penting dilakukan testing atas hasil pelacakan kontak. Target yang harus tercapai di Kota Palangka Raya adalah 208 per hari. “Yang dianggap penting itu pelacakan kontak. Nah, kita masih lemah di sini,” tegasnya.Lebih lanjut ia mengatakan, memang saat ini jumlah specimen sudah di bawah sepuluh persen. Jika sebelumnya berada di atas sepuluh persen, saat ini sudah ada di kisaran angka delapan. “Memang harus diakui ada perbaikan, ada penurunan kasus,” pungkasnya. (*/ce/ala)