PULANG PISAU-Yusni (60) harus kehilangan rumah. Rumah petani di Jalan Masrumi Layar, Km 7 Desa Anjir Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (17/1) dibakar ES (20).
ES sendiri merupakan anak Yusni. ES diketahui mengalami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sekitar 5 tahun terakhir. Api yang berkobar di rumah Yusni juga melahap rumah Norhayati dan rumah Karlodi. Tiga rumah yang terbakar itu kesemuanya berkonstruksi kayu.
Posisi rumah Norhayati berada di depan rumah Yusni dengan jarak sekitar 10 meter. sedangkan rumah Karlodi berada di berada di sebelah rumah Yusni dengan jarak sekira 3 meter. Sepeda motor Yamaha MX dan Yamaha Vega milik Yusni juga turut terbakar saat itu.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas Polres Pulang Pisau AKP Daspin mengungkapkan, pada Minggu (17/1) sekira pukul 17.00 WIB pelaku yang tinggal satu rumah dengan orang tuanya Yusni ngamuk di dalam rumah mau memukul orang di dalam rumah yakni Yusni dan istrinya serta anaknya Ahmad.
Kemudian mereka bertiga bersama Norhayati yang tinggal di depan rumah Yusni pergi menghindar ke tempat keluarga di Desa Anjir Kalampan Km 06, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.
ES yang tinggal seorang diri sempat menggedor rumah tetangga kiri kananya, namun sama tetangga didiamkan saja. “Karena mereka mengetahui ES memang sejak lama sudah mengalami gangguan jiwa,” kata Daspin.
Selang beberapa saat kemudian, sekira pukul 23.00 WIB, ketika Karlodi terbangun dari tidur melihat api sudah membakar atap rumahnya. “Ketika keluar rumah, ternyata api berasal dari rumah Yusni yang sudah terbakar habis dan juga rumah Norhayati juga habis dilahap api,” ungkap dia.
Diduga pelaku yang membakar adalah ES. Saat terjadinya kebakaran, banyak warga yang berdatangan untuk memadamkan api. “ES menurut keterangan warga sekitar, pada saat terjadinya kejadian itu pergi berjalan kearah Jembatan Km 09 Desa Anjir Pulang Pisau,” ungkap Daspin
Daspin menambahkan, ES sudah dikirimkan ke RS Jiwa Palangkaraya untuk observasi kejiwaan, yang hasilnya akan menjadi rujukan Polres dan Polsek melakukan upaya selanjutnya. (art)