Site icon KaltengPos

Pers Harus Kawal Penegakan Hukum

Anggota DPR RI H Agustiar Sabran

PALANGKA RAYA-Pers atau media massa adalah lembaga sosial yang melakukan kegiatan jurnalistik seperti mencari berita, meliput acara, menulis berita, mengolah informasi berita, dan meyampaikan informasi kepada kepada masyarakat. Pers juga mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Karena itu, Anggota Komisi III DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran, S.Kom berharap agar lembaga pers terus mengawal proses penegakan hukum di Indonesia, melalui fungsi kontrol yang telah terjamin oleh Undang-Undang. Media memiliki kekuatan dalam mengawal penyelenggaraan negara yang transparan dan akuntabel.

“Penegakan hukum harus terus dikawal, dan media juga dapat memberikan informasi yang benar serta edukasi kepada masyarakat, karena pers memiliki peran penting dalam mengawal proses penegakan hukum agar berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” kata H Agustiar Sabran kepada Kalteng Pos, kemarin (17/10).

Kakak kandung Gubernur H Sugianto Sabran tersebut berharap agar pers dapat membantu program pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui pemberitaan edukasi di tengah kondisi pandemi.

“Walaupun kasus kian berkurang saat ini, tapi peran pers harus dapat menangkal hoaks mengenai Covid-19 yang selama ini marak terjadi di tengah masyarakat, pers harus bisa meluruskan berita hoaks yang beredar melalui pemberitaan yang aktual dan akuntabel,” tegas politikus senior PDIP ini.

Pria yang juga menjabat Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng ini mengapresiasi kinerja pers selama ini, yang telah berperan besar dalam membangun daerah dan bersinergi dengan pemerintah daerah. “Sebab pers selalu mengedepankan objektivitas dan mengikuti kaidah jurnalistik dalam menjalankan tugas, sekaligus berperan serta dalam proses pembangunan suatu daerah,” tutupnya. (nue/ce/ala)

Exit mobile version