Site icon KaltengPos

Korban Tak Kuasa Bertahun-tahun Menjadi Budak Seks Kakak Iparnya

Ilustrasi (Jawa Pos)

KaltengOnline.com-Sepandai-pandainya tupai melompat, sekali waktu jatuh juga. Demikian pepatah yang bisa menggambarkan sosok Donjuan (nama samaran). Pria 40 tahun ini pandai sekali menutupi kelakuan bejatnya. Selama bertahun-tahun ia menggagahi adik iparnya. Hingga gadis 17 tahun asal Bangil itu tak kuasa lagi menjadi budak seks kakak iparnya.

Senin (14/6), keluarga gadis yang kini kelas I SMK (kelas X) itu melapor ke Polres Pasuruan. Perilaku bejat si kakak ipar dibongkar. Didampingi Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pasuruan Daniel Effendi, orang tua gadis itu mengadu ke polisi.

Daniel bercerita. Petaka tersebut bermula pada Agustus 2016 lalu. Saat itu, korban masih berusia 12 tahun. Baru kelas 5 SD. Rumah sedang sepi. Orang tua korban membuka warung dan meninggalkan putri mereka sendiri di rumah. Begitu pula kakak korban yang juga istri Donjuan, sedang pergi.

Saat itulah, pelaku masuk ke kamar korban. Lalu, memerkosanya. Korban yang jelas masih kanak-kanak tentu tidak mampu melawan. Lebih-lebih, dia diancam pelaku agar tidak menceritakan kelakuan durjana itu kepada siapa pun. “Karena takut, korban tutup mulut,” jelas Daniel.

Tahu korban tidak berdaya, pelaku bukannya iba. Dia malah makin kurang ajar melampiaskan nafsu binatangnya kepada sang adik ipar.

Awal-awalnya seminggu sekali. Saat ada kesempatan. Berikutnya dia kian buas. Perkosaan bisa terjadi dua hari sekali atau setiap hari. Sebab, mereka tinggal satu atap. Setiap rumah sepi, Donjuan menjadi hewan buas. Melampaui batas.

Perbuatan mesum itu mulai berkurang sejak 13 Oktober 2020. Waktu itu, ia dan istrinya atau kakak korban, tinggal di indekos. Mereka tidak serumah lagi dengan orang tua korban.

“Tapi, meski sudah tidak serumah, pelaku tidak berhenti. Dia masih berkali-kali mengulangi perbuatannya,” imbuh Daniel.

Nah, pada 13 Juni 2021, Donjuan mengajak korban ke kamar indekosnya. Korban menolak. Pelaku marah. Korban ditamparnya. Semula, keluarga mengira korban yang salah. Berani membantah terhadap kakaknya.

“Orang tuanya mengira korban tidak mau dinasihati. Jadi tidak dipersoalkan,” tambah Daniel.

Padahal, waktu itu, korban yang sudah beranjak remaja berusaha mempertahankan dirinya yang telah dicabuli kakak iparnya bertahun-tahun. Karena tidak tahan dengan derita pahitnya, ia pun memutuskan melawan.

Dia berani membuka kedok sang kakak ipar. Adik perempuan yang seharusnya dilindungi malah dinodai.

“Dari situlah semuanya terbongkar. Keluarga melaporkan kasus ini ke polisi,” beber Daniel.

Bagaimana pelaku begitu pandai menyembunyikan perbuatan biadabnya? Keluarga mengira Donjuan adalah orang yang baik. Sehari-hari dia berlagak alim. Rajin beribadah. Suka berbicara tentang agama. Pandai mendalil pula. Ayah dan ibu korban tidak mengira menantu mereka tak lebih dari seorang lelaki yang keji.

Kakak korban tak menyangka suaminya seorang pengkhianat. Seperti seekor serigala yang memakan darah daging sendiri. “Jadi, tidak ada yang curiga kalau pelaku berbuat seperti itu (mencabuli korban),” jelas Daniel.

Setelah semua aib terbongkar, Donjuan dikabarkan telah kabur. Dia menghilang tanpa diketahui keluarga korban. Entah ke mana. Lebih-lebih, setelah kasus ini ditangani polisi.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan Aiptu Nidhom menyatakan, masih mendalami kasus tersebut. Laporan perkara pencabulan itu masih diselidiki. “Setiap laporan yang masuk tentu kami dalami. Perkembangannya akan kami sampaikan,” ujar Nidhom singkat. (one/far/radarbromo.jawapos.com)

Exit mobile version