PURUK CAHU-Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura), Rejikinoor secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2022, kepada 18 satuan kerja.
Penyerahan disaksikan langsung Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Buntok, Saritano, di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Jumat (17/12) lalu.
Dalam kesempatan ini, Wabup Mura secara simbolis menyerahkan DIPA tahun anggaran 2022, kepada sejumlah satuan kerja yang diterima langsung oleh Kejaksaan Negeri Mura, Polres Mura, Kantor Kementrian Agama Mura, dan BPKAD Mura.
“Dengan telah diserahkannya DIPA ini, semoga semua satuan kerja atau instansi yang ada bisa mempergunakan sebaik mungkin. Membelanjakan anggaran DIPA yang telah diserahkan dengan penyerapan yang terencana dan berkualitas sesuai ketentuan yang berlaku,” paparnya.
Diutarakan Rejikinnoor, kiranya kepada satuan kerja atau instansi, bisa memanfaatkan sebaik mungkin anggaran DIPA yang telah diserahkan ke masing-masing instansi untuk program kemajuan Mura.
Kepala KPPN Buntok, Saritano menjelaskan, penyerahan DIPA merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN untuk tahun 2022.
“Oleh karena itu diharapkan belanja segera dapat direalisasikan sejak awal tahun, sehingga dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan memberikan dampak yang baik bagi masyarakat Kabupaten Mura,” ulas Saritano. (dad/ko)