PALANGKA RAYA-Sebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya sedang tinggi. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota tengah merawat 165 pasien dan 86 warga yang terpapar Covid-19 menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah. Sejauh ini, belum ada pasien yang meninggal ketika isoman.
RSUD Kota menerapkan standar medis sebelum memutuskan warga yang terpapar Covid-19 dirawat di RSUD Kota, rumah sakit perluasan, atau menjalani isolasi mandiri di rumah.
Berdasarkan pandangan medis atau hasil screening yang dilakukan, pasien yang dianjurkan untuk isoman adalah pasien yang bergejala ringan, tidak bergejala, dan berdasarkan hasil uji sampel darah dan rontgen tidak menunjukkan tanda pneumonia.
“Jadi untuk menetapkan seorang pasien dianjurkan isoman atau tidak adalah melalui hasil screening yang lengkap, mulai pengambilan sampel darah sampai rontgen dada,” terang Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Palangka Raya dr Hendra Panguntaun kepada Kalteng Pos, kemarin (18/7).
Sejauh ini, kata dr Hendra, RSUD Kota merawat sebanyak 165 pasien, dengan rician 48 pasien dirawat di RSUD Kota, 117 orang dirawat di rumah sakit perluasan (RSP) Hotel Batu Suli, dan 86 orang menjalani isoman. Untuk pemantauan dan tracing pasien isoman, kata dr Hendra, dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya melalui unit pelaksana teknis (UPT) puskesmas terdekat dari rumah pasien.
Kemudian, lanjut dr Hendra, persentase angka kesembuhan masyarakat yang melaksanakan isoman, sejauh ini ada di angka 95 persen, sementara 5 persen harus mendapatkan perawatan secara intensif di RSUD Kota.
“Itu dikarenakan pasien mengalami penambahan gejala seperti demam, mual, tidak nafsu makan, badan lemas, kalau ada gejala itu, pasien isoman akan dirawat di sini (RSUD Kota, red),” terangnya.
Selama ini, kata dr Hendra, belum ada kasus pasien isoman yang meninggal dunia.
“Puji Tuhan sejauh ini tidak ada pasien isoman yang meninggal selama menjalani masa isolasi di RSUD Kota Palangka Raya maupun RSP Hotel Batu Suli, dan kami harap jangan sampai terjadi,” tutupnya.
Sementara itu, tingginya angka kasus persebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya membuat 4 kelurahan yakni Kelurahan Menteng, Bukit Tunggal, Palangka, dan Panarung masuk zona merah. Kemudian ada 3 kelurahan zona oranye, 10 kuning, dan 13 kelurahan sudah dalam kondisi baik-baik saja alias berstatus zona hijau.
POLDA SALURKAN BANTUAN
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo memimpin pelepasan personel yang akan membagikan paket sembako kepada warga yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah masing-masing. Bantuan disalurkan melalui pihak kelurahan. Ada 150 paket sembako yang disalurkan. Polda Kalteng juga menyiapkan 250 kotak makanan yang dibagikan kepada masyarakat yang terdampak.
“Saat ini kan PPKM Mikro diperketat. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga memberikan umpan balik berupa bantuan,” ujarnya.
Paket sembako dibagikan Selasa hingga Jumat. Sementara kotak makanan disediakan tiap hari sebanyak 250 kotak. Pelaksanaan ini akan berlangsung sampai 23 Juli.
Kapolda mengimbau masyarakat tetap patuh dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini untuk kebaikan bersama dan supaya pandemi Covid-19 segera berakhir.
“Intinya saat ini patuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, mengindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas,” pintanya.
Sementara itu, berkaitan dengan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Penyembelihan Hewan Kurban pada Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, di dalam SE itu ada empat poin penting yang menjadi perhatian bagi Kapolda Kalteng, karena ada beberapa daerah zona merah yang seharusnya ditiadakan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa.
Empat poin penting dalam SE itu yakni penyelenggaraan pawai takbir keliling dalam semua bentuk dilarang pada seluruh zona berisiko penyebaran Covid-19. Penyelenggaraan takbiran di masjid dan musala dilarang pada zona merah dan oranye, serta diperbolehkan dilaksanakan dengan pengaturan khusus pada zona kuning dan hijau.
Meminta masyarakat untuk meminimalkan kerumunan dengan membatasi silaturahmi hanya dengan keluarga dekat saja, serta menghindari kegiatan halalbihalal atau open house seperti di perkantoran, komunitas, atau sebutan lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan. Panitia-panitia salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban harus selalu berkoordinasi dan meminta pendampingan dari satgas Covid-19 setempat atau pihak terkait lainnya.
“Kami minta perhatian untuk semua masyarakat agar bisa mengikuti anjuran dalam SE Bersama dan taati itu demi kepentingan bersama, pemerintah tidak melarang untuk beribadah, tapi masih dalam aturan yang ada, mengingat di Palangka Raya ini masih tinggi angka penyebaran Covid-19,” tegas Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Kapolda juga mengingatkan masyarakat untuk bisa mengurangi mobilisasi. Kasus Covid-19 yang terus mengalami kenaikan diiringi korban jiwa yang terus berjatuhan akhir-akhir ini, semestinya menjadi peringatan bagi masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Dalam SE tersebut disarankan agar masyarakat melaksanakan salat Iduladha di rumah masing-masing bersama anggota keluarga. (ahm/ena/ce/ala)