Ghufron berharap layanan yang diluncurkan ini dapat memudahkan akses layanan serta mengakomodasi harapan. Layanan ini untuk memenuhi kebutuhan peserta maupun para pemangku kepentingan. “Kami juga mohon dukungan dari seluruh stakeholders untuk bersama-sama mengawal berjalannya Program JKN-KIS, agar seluruh peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik,” kata Ghufron. BPJS Kesehatan secara bertahap mengubah nomor layanan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 menjadi 165. Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan David Bangun mengutarakan, berubahnya nomor layanan care center dari yang awalnya terdiri atas tujuh digit menjadi tiga digit ini diharapkan membuat masyarakat lebih mudah mengingat nomor itu, jika sewaktu-waktu memerlukan informasi atau akan melakukan pengaduan terkait layanan JKN-KIS.“Selama masa transisi sampai Desember 2021, masyarakat masih dapat menggunakan secara paralel nomor 1500 400 maupun 165 untuk menghubungi BPJS Kesehatan Care Center,” ujar David.
Ada sejumlah fitur yang dapat diakses masyarakat melalui BPJS Kesehatan Care Center. Antara lain permintaan informasi dan pengaduan, layanan administrasi seperti penambahan anggota keluarga Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara dan swasta, PBPU, serta BP. Kemudian pendaftaran bayi baru lahir non-PBI Jaminan Kesehatan, peralihan segmen peserta ke PBPU, dan perubahan data. Di samping itu, peserta JKN-KIS bisa menggunakan aplikasi Tanya Dokter yang tersedia di BPJS Kesehatan Care Center.“Untuk pengaduan yang sifatnya memerlukan koordinasi dengan Kantor Cabang BPJS Kesehatan ataupun stakeholders lainnya, BPJS Kesehatan Care Center memiliki sistem yang terhubung dengan kantor cabang. Dengan demikian, kantor cabang dapat segera menyelesaikan pengaduan tersebut sesuai dengan standard level agreement (SLA) target waktu penyelesaian atas pengaduan tersebut,” urai David.BPJS Kesehatan sebenarnya telah memiliki layanan pusat informasi care center sejak 2010 pada era PT Askes (Persero). Keberadaan dan fungsi care center tersebut selanjutnya terus dikembangkan.
Mulai 2014, care center dapat dijangkau oleh masyarakat selama 24 jam 7 hari. Sepanjang tahun tersebut, jumlah panggilan yang diterima oleh care center mencapai 645.263 panggilan. Jumlah panggilan tersebut meningkat tajam seiring berjalannya waktu serta bertambahnya kanal informasi dan pengaduan yang disediakan BPJS Kesehatan. Hingga 2020, tercatat BPJS Kesehatan Care Center melayani 1.631.535 panggilan. Hal ini tak lepas dari pertumbuhan kepesertaan JKN-KIS yang melonjak menjadi lebih dari 200 juta jiwa.Cukup Perpanjang Surat Rujukan (jud)BPJS Kesehatan juga menghadirkan kemudahan akses pelayanan dan administrasi bagi peserta JKN-KIS. Khususnya penyandang thalassemia mayor dan hemofilia yang menjalani terapi rutin transfusi darah, obat antihemofilia, dan obat kelasi besi di rumah sakit. Dengan simplifikasi layanan tersebut, mereka tak perlu lagi mengujungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk membarui surat rujukan.Sesuai mekanisme yang berlaku saat ini, surat rujukan peserta JKN-KIS yang menjalani perawatan thalassemia mayor dan hemofilia berlaku selama 90 hari. Jika masa berlakunya habis, maka peserta JKN-KIS harus mengunjungi FKTP untuk mendapatkan lagi surat rujukan ke rumah sakit.
Luncurkan Jurnal JKN (jud)Guna meningkatkan kualitas program JKN-KIS serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam rangka pembangunan kesehatan nasional, BPJS Kesehatan meluncurkan Jurnal JKN. Jurnal JKN merupakan web portal yang menjadi sarana sharing pengetahuan terkait program JKN-KIS melalui publikasi jurnal ilmiah. Laman ini berfungsi untuk mengumpulkan dan mendokumentasikan karya ilmiah dari berbagai pihak yang telah dilakukan dalam bentuk digital, baik secara nasional maupun internasional. Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Andi Afdal mengungkapkan, Jurnal JKN bisa menjadi wadah ilmu pengetahuan dan informasi yang telah teruji, sekaligus bisa dijadikan referensi yang kredibel dalam rangka pengembangan program JKN-KIS ke depan. Keterlibatan masyarakat seperti peneliti, akademisi, mahasiswa, maupun Duta BPJS Kesehatan dapat dielaborasi dalam Jurnal JKN.
Selain itu, diharapkan jurnal ilmiah yang ada di Jurnal JKN juga berguna bagi pembuat kebijakan, praktisi, peneliti, akademisi, dan masyarakat untuk program JKN-KIS serta pembangunan kesehatan pada umumnya.Adapun masyarakat yang berminat berkontribusi menyampaikan karya ilmiahnya, terkait dengan Program JKN-KIS dapat melakukan registrasi di laman https://jurnal-jkn.bpjs-kesehatan.go.id/index.php/jjkn. Jurnal JKN menggunakan mekanisme peer-review.