KUALA KAPUAS – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kapuas bersama Kepolisian Resor (Polres) Kapuas bersepakat dalam mendukung percepatan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan dengan dilakukannya penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Kapuas HM Nafiah Ibnor dan Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti di Mako Polres Kapuas Jalan Pemuda, Jumat (17/12).
HM Nafiah Ibnor usai penandatanganan tersebut, menyampaikan harapannya dengan dilakukannya kerjasama ini, maka semakin banyak lagi masyarakat yang sudah divaksin Covid-19. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat semakin ini, banyak masyarakat yang sudah divaksin, sehingga dapat semakin membentuk kekebalan tubuh agar tidak mudah terpapar virus corona,” ucapnya.
Bagi masyarakat yang belum divaksin, Nafiah yang juga Wakil Bupati Kapuas itu mengajak dan mengimbau masyarakat agar mau divaksin. “Vaksin ini aman dan tentunya halal serta banyak memberikan manfaat bagi masyarakat,” imbuh Nafiah.
Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti mengatakan, dengan adanya kerja sama ini kedepannya, apabila ada kegiatan keagamaan dimasjid-masjid, maka pihaknya akan mendatangi dan mendirikan gerai vaksinasi.
“Tujuan program ini untuk mempercepat kegiatan vaksin, sebab masyarakat dihari-hari tertentu kesibukannya sangat tinggi, maka dengan adanya gerai vaksin di masjid ini, masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan agama dapat divaksin,” harapnya.
Selain kerjasama untuk mendorong percepatan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat, dalam kesepakatan Bersama ini juga tertuang kerja sama dalam hal menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan para jamaah yang sedang melaksanakan ibadah di masjid-masjid, khususnya Salat Jumat. (hmskmf/ans/ko)