Site icon KaltengPos

Pemberlakuan Satu Harga Migor Belum Merata

HAUS MINYAK GORENG: Warga memilih kemasan minya goreng ukuran satu liter yang dijual di pusat perbelanjaan Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Kamis (20/1). FOTO: DENAR/KALTENG POS

PALANGKA RAYA-Sejak Rabu (19/1), pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Mendag) telah menetapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng (migor), yakni Rp14.000 per liter. Namun hingga hari kedua setelah penetapan tersebut, kenyataan di lapangan tak sesuai harapan. Harga migor ternyata belum merata.

Dari hasil pantauan pada sejumlah toko sembako di kawasan Pasar Besar Palangka Raya, harga eceran migor belum turun. Hampir seluruh pedagang menjual dengan harga lama, yakni berkisar antara Rp20.000 hingga Rp22.000.

Sumiati, salah satu pedagang eceran sembako yang berjualan di Jalan Lombok, kompleks Pasar Besar, mengaku migor yang dijual di tokonya masih menggunakan harga lama.

“Masih tetap sama Rp40 ribu yang dua liter, Rp20 ribu untuk yang isi satu liter,” ucap Sumiati kepada wartawan, Kamis (20/1).

Sumiati menyebut ada tiga merek migor yang dijual di tokonya. Yakni Filma, Fortune, dan Marunting. Sumiati mengaku belum mendengar perihal pengumuman kebijakan pemerintah terkait turunnya harga migor.

“Belum dengar, yang kami dengar memang kemarin ramai orang pada beli minyak goreng di Alfamart, minyak goreng dijual Rp14 ribu per liter, tapi itu karena ada promo katanya,” ujarnya.

Pedagang sembako lainnya, Agus, juga mengaku menjual migor eceran seharga Rp20.000-an untuk kemasan bungkus satu liter dan Rp40.000-an untuk kemasan bungkus 2 liter.

“Itu masih harga lama, pengambilan satu bulan yang lalu,” terang pria yang mengaku sudah berjualan di kompleks Pasar Besar Palangka Raya sejak 1982 lalu.

Agus mengaku baru mengetahui kabar terkait penetapan harga migor eceran Rp14 ribu per liter.

Menanggapi kabar penurunan harga migor, Agus mengaku belum memutuskan apakah akan mengikuti ketentuan harga jual tersebut atau tidak. Ia mempertimbangkan harga beli migor dari distributor yang jauh lebih tinggi dari harga jual yang ditetapkan pemerintah sekarang ini.

Karena itu, ia menunggu sampai berapa lama harga jual eceran migor yang ditetapkan pemerintah bertahan. “Seandainya nanti harga tetap murah seperti itu, ya terpaksa kami pakai sendiri, rugi kalau kami jual,” ucapnya.

Terpisah, Wawan Darmadi yang merupakan pedagang grosir sembako di Jalan Seram mengatakan, pada prinsipnya para pedagang sembako yang berjualan migor mendukung kebijakan pemerintah terkait penurunan harga jual migor eceran. Namun, lanjut Wawan, pengumuman tentang penurunan harga yang tiba-tiba itu membuat kebingungan para pedagang untuk menetapkan harga jual migor eceran di toko masing-masing. Lantaran para pedagang yang berjualan migor, rata-rata telah membeli dari pihak agen distributor dengan harga yang mahal. Itulah yang menyebabkan para pedagang masih menjual migor dengan harga awal sebelum adanya pengumuman penurunan harga oleh pemerintah.

“Intinya kami masih kebingungan, karena kami beli dari agen saja sudah lebih mahal, itu sebabnya kami masih menjual di atas harga Rp14 ribu,” katanya.

Wawan menjelaskan, rata-rata harga migor untuk kemasan plastik bantal seperti minyak goreng merek Fortune dijual seharga Rp20.000-an per liter. Sedangkan untuk migor kemasan refill dengan kemasan satu liter seperti merek Bimoli, dijual dengan harga Rp21.000.

Wawan mengatakan bahwa saat ini para pedagang sedang mencari cara untuk bisa menghabiskan stok minyak goreng di took masing-masing.

“Kami bingung juga menjualnya sekarang, harga modalnya aja ada yang Rp18 ribu, Rp19 ribu, atau Rp19.500 per liter, kalau kami mau jual Rp14 ribu, kami pasti rugi, tapi kalau kami jual dengan harga di atas Rp14 ribu, masyarakat bisa enggak ada yang mau beli,” kata Wawan yang dibenarkan oleh pedagang lainnya H Alpian.

Wawan memutuskan untuk sementara waktu menunggu sembari melihat kondisi dan perkembangan situasi terkait harga jual migor. “Kami lihat situasi dulu pak, untuk sementara waktu saya tidak memesan barang (minyak goreng),” tutupnya.

Berbeda dengan toko sembako di pasar tradisional Kota Palangka Raya, pasar modern justru langsung menerapkan kebijakan satu harga sebagaimana yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp14.000 per liter. Seperti di pusat perbelanjaan modern di kawasan Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya. Alhasil, pembeli migor meningkat.

“Dari kemarin kami pantau ada peningkatan pembelian minyak goreng usai pemerintah memberlakukan kebijakan satu harga, bahkan beberapa hari ke depan bisa lebih banyak lagi konsumen yang datang beli produk minyak goreng sawit, bahkan kami buat promosi harga untuk pembeli,” ungkap Abdul Latief, salah satu karyawan pusat perbelanjaan itu.

Seiring meningkatnya jumlah pembeli, maka diberlakukan pembatasan. Seperti minyak goreng sawit ukuran satu liter hanya dibatasi maksimal dua pembelian, untuk ukuran dua liter juga diberlakukan satu pembelian, dan pembelian untuk ukuran lima liter hanya dibatasi satu pembelian per hari.

“Harga ukuran satu liter Rp14 ribu dan refil dua liter Rp28 ribu, berlaku untuk semua varian minyak goreng berbahan sawit. Dengan adanya kebijakan pemerintah, mudah-mudahan berdampak positif bagi warga di Palangka Raya,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu pembeli, Siti, mengaku baru mengetahui kalau minyak goreng sudah turun harga, saat itu dirinya langsung membeli ukuran 5 liter untuk kebutuhan di rumah, sebenarnya Siti ingin membeli lebih dari 1 namun harus mengurungkan niatnya karena ada pembatasan jumblah pembelian.

“Sebenarnya saya cuma belanja kebutuhan dapur, saya lihat ada promo, eh ternyata benar, harga minyak goreng sudah turun, sebenarnya saya mau beli lebih, tapi dibatasi, saya sebagai pembeli merasa bersyukur dengan turunnya harga minyak goreng sesuai kebijakan pemerintah, ini betul-betul melegakan bagi saya sebagai ibu rumah tangga yang tidak lepas dari aktivitas di dapur,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalteng Hj Aster Bonawaty mengatakan, harga jual migor ditetapkan satu harga berdasarkan surat Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 66/PDN.4/SD/01/2022.

“Hal itu berkaitan dengan penyediaan minyak goreng kemasan, di mana pelaksanaan kebijakan penyediaan minyak goreng kemasan dengan harga Rp14.000 per liter berlaku mulai tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 waktu setempat, yang dijual pada ritel modern anggota APRINDO (Hypermart, Indomaret, dan Alfamart),” katanya kepada Kalteng Pos, Kamis (20/1).

Jika ditemukan ada yang menjual melebihi harga yang ditetapkan, maka akan diberi sanksi pidana (khusus untuk ritel modern yang tergabung dalam Aprindo: Hypermat, Indomaret, dan Alfamart).

Sejak diberlakukan kebijakan itu, pada Rabu 19 Januari 2020 Disdagperin bersama Subdit Indagsi Polda Kalteng melakukan pemantauan dan pengecekan ke sejumlah ritel modern di Kota Palangka Raya yang tergabung dalam Aprindo.

Migor yang dijual Rp14.000 per liter mencakup semua jenis migor yang beredar di pasaran, baik yang premium maupun yang medium (Bimoli, Sania, Tropical, Fortune, dll).

“Dari pantauan kami di Hypermart, minyak goreng semua merek dijual seharga 14.000 per liter, dan stok minyak goring cukup sampai empat hari ke depan. Untuk pembelian maksimal 1 pcs untuk ukuran 1 liter, 2 liter, dan 5 liter. Indomaret harga jual 14.000 per liter, maksimal pembelian 2 pcs untuk ukuran yang 2 liter. Begitupun dengan Alfamart. Sama sistemnya dengan Indomaret,” tutupnya. (sja/ena/nue/ce/ala)

Exit mobile version