Site icon KaltengPos

Ekspedisi Datangi Kantor DPRD

WAkil Ketua II DPRD Kabupaten Kotim H.Hairis Salamad beserta Anggota Komisi IV Muhammad Kurniawan Anwar dan Bima Santoso saat menerima perwakilan dari pihak ekspedisi, Selasa (20/4).

SAMPIT-Sejumlah perwakilan dari perusahaan ekspidesi yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendatangi kantor DPRD setempat, Selasa (20/4). Mereka meminta solusi terkait kebijakan pemerintah kabupaten yang melarang angkutan truk bermuatan besar untuk melintasi jalan di dalam Kota Sampit. Para perwakilan ekspedisi tersebut diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotim H.Hairis Salamad beserta Anggota Komisi IV Kabupaten Kotim Muhammad Kurniawan Anwar dan Bima Santoso.

Pihak ekspedisi tersebut mengeluhkan kepada wakil rakyat tersebut terkait kebijakan pemerintah kabupaten yang melarang truk melewati jalan Kota Sampit. Hal ini juga berdampak terhadap salah satu agenda pelayaran sehingga mereka akan menutup jalur pelayaran dari Sampit ke Surabaya bahkan sebaliknya.

“Kami ke sini ingin meminta bantuan kepada anggota DPRD untuk mencarikan solusi bagaimana kami bisa melakukan pengiriman dari Sampit ke Pulau jawa,” ujar Yanto, salah satu pemilik ekspedisi UD.Karya Budi.

Dia menjelaskan, armadanya tidak diperbolehkan masuk kota, karena kapasitas mobil melebihi tonase 8 ton. Jika harus melakukan bongkar muat di pelabuhan maka akan memakan biaya dan waktu. “Sedangkan kapal harus bersandar tidak begitu lama,” katanya.

Menurutnya, pihaknya tidak mempermasalahkan kalau barang yang datang dari pulau Jawa harus dibongkar muat di pelabuhan, tetapi pihaknya keberatan pada saat melakukan pengiriman dari Sampit ke pulau Jawa yang harus melewati jalan dalam kota seperti Jalan Pramuka, Pemuda dan S.Parman. Selama ini jalan itu sudah lama dilalui, dan itupun tidak setiap hari, tetapi kalau ada jadwal armada angkutan saja.

“Selama ini jalan tersebut satu jalur saja kita melalui untuk melakukan pengiriman dari Sampit ke pulau Jawa. Setelah kebijakan itu dikeluarkan kami tidak bisa lagi melakukan pengiriman. Hasil para petani seperti buah kelapa dan lainnya ke pulau jawa sehingga armada angkutan milik PT.Darma Lautan Utama akan menutup jadwal keberangkatannya,” ucapnya.

Sementara Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotim H.Hairis Salamad mengatakan, setelah mendengar keluhan pihak ekspedisi, pihaknya akan mengundang intansi terkait untuk melakukan pembahasan terkait solusi yang baik, agar pihak ekspidesi dapat melakukan pengiriman dari sampai ke pulau Jawa.

“Keluhan mereka kami tampung. Kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pengiriman hasil para petani maupun yang lainnya kepulua jawa dapat berjalan sesuai keinginan dan dikeluhkan oleh pihak ekspedisi,” ujarnya.

Hairis juga mengatakan, jalan yang selama ini dijalani oleh pihak truk angkutan pengiriman ke pulau jawa itu juga hanya satu arah dan tingkat kerusakannya pun selama ini tidak terlalu parah seperti jalan yang dilewati angkutan CPO.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan solusi yang baik. Apalagi bulan Ramadan karena bahan pokok yang didatangkan dari pulau jawa biasanya melewati kapal roro milik PT Darma Lautan Utama sehingga ini juga akan menghambat perekonomian di daerah ini,” ujar Hairis. (bah/uni/ko)

Exit mobile version