Site icon KaltengPos

Pengibaran Merah Putih Tetap Dilarang, Pada Ajang MotoGP, Superbike dan F1

DOK AHRT/JAWAPOS.COM SAN MARINO : Pembalap Indonesia Mario Suryo Aji saat tampil pada ajang CEV San Marino, beberapa waktu lalu.

JAKARTA – Badan Anti-Doping Dunia (WADA) mengkonfirmasi bahwa bendera Indonesia dilarang berkibar pada ajang-ajang otomotif kelas dunia.

Selain Indonesia, bendera Thailand juga dilarang berkibar di podium MotoGP, World SuperBike (WSBK), F1, dan ajang-ajang utama otomotif dunia lainnya.

Hal itu sebagai buntut dari sanksi ketidakpatuhan Indonesia dan Thailand mengikuti standar dan kode anti-doping yang sudah ditentukan oleh WADA.

Indonesia bersama Thailand, Korea Utara, dan dua federasi olahraga lain, memang resmi mendapatkan sanksi dari WADA berupa status ketidakpatuhan alias non-compliance. Sanksi itu jatuh pada 7 Oktober 2021.

Juru bicara WADA kepada Crash.net mengatakan bahwa bendera Merah Putih dilarang berkibar pada seremoni pemberian medali. Itu melibatkan atlet/pembalap dan atau tim yang berafiliasi dengan dua negara itu.

Meski begitu, lagu kebangsaan Indonesia Raya masih boleh diperdengarkan. Itu jika tim atau pembalap Indonesia menjadi juara pada ajang-ajang otomotif internasional mulai kelas regional sampai level kejuaraan dunia.

Sanksi lain WADA adalah Thailand dan Indonesia dilarang menjadi tuan rumah ajang-ajang internasional mulai regional, kontinental, sampai kejuaraan dunia.

Indonesia sendiri menjadi tuan rumah WSBK di Sirkuit Mandalika pada November 2021 dan MotoGP pada Maret 2022. Sedangkan pada Oktober mendatang, Thailand menjadi tuan rumah MotoGP di Sirkuti Buriram.

“Namun, jika event tersebut sudah ditetapkan sebelum sanksi turun, maka mereka (Indonesia dan Thailand) tetap bisa menjadi tuan rumah,” kata juru bicara WADA dikutip Crash.Net.

“Namun, hukuman itu tidak termasuk ke dalam pemutaran lagu kebangsaan. Selain itu, bendera tuan rumah tidak boleh berkibar saat pemberian medali, opening dan closing ceremony, dan hal-hal yang menyangkut protokoler lainnya,” imbuhnya. (jpc)

Exit mobile version