PALANGKA RAYA – Kasatpol PP Kota Palangka Raya Benhur melalui Sekertaris Martin mengatakan, pandemi Covid-19 mempengaruhi sejumlah program yang akan dilaksanakan Satpol PP. Pasalnya beberapa anggaran terkena realokasi sehingga sejumlah kegiatan pokok ditiadakan atau tidak dilaksanakan.
“Mudah-mudahan di Tahun 2021 ini dapat kembali normal, semua sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita. Satpol PP bisa kembali berperan normal seperti tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya, Rabu (20/1).
Pihaknya juga meminta dukungan dari pemerintah daerah dan juga anggota DPRD Kota Palangka Raya, agar Satpol PP ini dapat kembali normal menjalankan tugasnya. Disebutkannya, terkait dengan ketertiban umum dan ketenraman merupakan tugas pokok dan fungsi pihaknya. Jika diibaratkan gerbong kereta, Satpol PP ada di bagian gerbong paling ujung.
“Ketika tugas dan fungsi SOPD teknis berjalan baik dan benar, tentunya tidak sampai ke ujung. Tetapi apabila itu tidak dijalankan dengan benar, maka fungsi Satpol PP pasti dikedepankan,” tandasnya. (oiq/uni/pk)