PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri acara upacara penghormatan terakhir Almarhum Riduanto Anggota DPRD periode masa jabatan 2019 – 2024, Rabu (22/12).
Dalam kegiatan tersebut Fairid menyampaikan, Almarhum ini sebelum meninggal sempat menghasilkan tiga produk hukum Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yaitu dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). Pembahasan sebuah Raperda menjadi Perda tidaklah mudah dan perlu banyak proses selain proses, juga tentunya diperlukan pertimbangan apakah Raperda tersebut layak dijadikan Perda, serta apa manfaat dari Raperda tersebut baik untuk masyarakat Kota Palangka Raya maupun untuk Pemko Palangka Raya.
“Tidak mudah menjadi ketua Bapemperda, namun saya salut produk hukum yang dihasilkan beliau (Riduanto, red) selalu Perda yang tepat guna,” ungkapnya kemarin.
Lebih lanjut Fairid mengatakan, Almarhum ini memiliki sosok yang sangat kebapaan atau menjadi orang tua bagi seluruh anggota DPRD Kota Palangka Raya khususnya yang berumur muda di bawah beliau.
Selain itu menurutnya, beliau juga salah satu tokoh legislator yang baik dalam menjembatani aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapilnya) untuk disampaikan kepada pihak Pemko Palangka Raya.
“Tidak hanya itu menurut saya beliau adalah orang yang pekerja keras dan peneliti, peneliti di sini dalam artian beliau selalu mengecek atau meneliti pekerjaannya sebelum di kumpulkan. Saya atas nama pemerintah Kota Palangka Raya mengucapkan turut berduka cita dan terima kasih atas jasa dari Bapak Riduanto ini yang telah melahirkan produk hukum Perda,” pungkasnya. (ahm/ans)