PALANGKA RAYA-Sebagian besar infrastruktur jalan dan jembatan di Kalteng sudah mampu membuka keterisolasian wilayah dan memperlancar roda perekonomian masyarakat. Akses antardesa, kecamatan, kabupaten, hingga ke ibu kota provinsi makin lancar dan mudah terjangkau.
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Kalteng H Shalahuddin mengatakan, salah satu yang menjadi perhatian pemerintah provinsi (pemprov) adalah akses menuju pelabuhan, yang mana kapasitas maupun kelasnya harus ditingkatkan lagi.
“Untuk infrastruktur jalan dan lainnya di Kalteng, sudah kami laporkan kepada Bapak Gubernur H Sugianto Sabran, akan terus dilakukan pembenahan serta peningkatan jalan-jalan menuju autlet seperti Pelabuhan Bahaur maupun pelabuhan lainnya,” kata Shalahuddin kepada media di ruang kerjanya, Selasa (22/6).
Gubernur, kata Shalahuddin, menginginkan adanya peningkatan kerja sama dengan pihak Balai Jalan dan lainnya. Jika memungkinkan jalan menuju pelabuhan dinaikkan statusnya menjadi jalan nasional, sehingga fokus penanganan lebih besar.
“Selain itu jalan provinsi saat ini dalam kondisi 85 persen. Kami berharap akan dipertahankan dan penambahan pada periode kedua Bapak Gubernur H Sugianto Sabran dengan pemantapan jalan sudah mencapai 95 persen ke atas,” tuturnya.
DPUPR juga berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai pengaturan tonase, sehingga jalan dan infrastruktur yang sudah dibangun dapat terawat dan bertahan lama untuk kepentingan umum.
“Seharusnya perkebunan dan tambang memiliki jalan khusus. Namun melihat kondisi saat ini, tentu tidak mungkin. Pertimbangannya agar perekonomian Kalteng tetap berjalan. Jika tidak merawat jalan, maka sangat disayangkan. Karena itu perlu partisipasi pihak perusahaan untuk pembangunan infrastruktur di Bumi Tambun Bungai,” harapnya.
Ditegaskannya bahwa salah satu penyebab kerusakan jalan di Kalteng adalah karena mobilitas kendaraan bermotor cukup tinggi dan kapasitas muatan atau tonase seringkali melebihi ketentuan. Dengan demikian jalan mudah rusak. Padahal biaya perbaikan jalan sangat besar.
“Seharusnya umur jalan dipakai lima tahun, kenyataannya delapan bulan sudah hancur. Jadi butuh kerja sama yang baik antara instansi dan pihak terkait,” ujarnya.
Biaya perawatan jalan tiap tahun nilainya cukup besar. Kalau anggaran Rp2 triliun, maka minimal 30 persennya untuk perawatan yang berkala. Artinya biaya yang dibutuhkan setahun Rp300-Rp600 miliar.
Ditambahkan H Shalahuddin, gubernur terus menginstruksikan agar pihaknya intens melakukan monitoring infrastruktur, khususnya yang menjadi kewenangan provinsi. “Sehingga jika ditemukan persoalan di lapangan, langsung ditindaklanjuti agar tidak menganggu aktivitas masyarakat pengguna jalan maupun jembatan,” tambahnya.
Diterangkannya juga bahwa capaian sektor infrastruktur terus meningkat selama periode pertama kepemimpinan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. Sejak awal menjabat hingga 2020 lalu, sejumlah kegiatan dilaksanakan dengan baik di 14 kabupaten/kota. Hal itu akan terus dipacu pada 2021 ini, sehingga pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat Kalteng di semua sektor. Pencapaian pembangunan infrastruktur di Kalteng terlihat dari bidang sumber daya air (SDA), bina marga, cipta karya, dan tata ruang.
Pada sektor sumber daya air terlihat jaringan irigasi atau rawa baru yang terbangun 1.000,00 hektare, rehabilitasi jaringan irigasi atau rawa 50.731,00 hektare, OP pemeliharaan jaringan pengairan 63.782,00 hektare, pengamanan pantai yang terbangun 2.512,00 meter, dan pengendalian banjir yang terbangun 13.000,00 meter.
Di bidang bina marga ada pembangunan jalan dengan kondisi mantap mencapai 85 persen (1.003,16 km). Kondisi mantap jembatan mencapai 85,00 persen (5.763 meter) dan panjang jembatan yang terbangun 5.763 meter. Panjang jalan kewenangan provinsi meningkat sebesar 172,08 km dari 1.100 km menjadi 1.272 km,” tambahnya.
Sementara pada bidang cipta karya, jumlah penduduk terlayani air minum mencapai 559,60 ribu jiwa. Jumlah penduduk terlayani sanitasi layak mencapai 1.763,70 ribu jiwa. Drainase yang terbangun mencapai 9.430,00 meter. Prasarana air minum dan air limbah yang terbangun mencapai 55,00 km.
Pengembangan wilayah strategis dan cepat tumbuh mencapai 34 kawasan. Rumah ibadah dan fasilitas sosial yang terbangun atau terehabilitasi mencapai 353 unit.
Pada bidang tata ruang, status perda RTRW menjadi 100 persen (provinsi dan 14 kabupaten/kota telah memiliki perda RTRW).
Pada bidang cipta karya setidaknya ada empat capaian dalam membangun infrastruktur di Kalteng. Di antaranya program pembangunan saluran drainase atau gorong-gorong, program pengembangan kinerja pengelolaan air minum dan air limbah, program pengembangan wilayah strategis dan cepat tumbuh, dan program pembangunan rumah ibadah dan fasilitas sosial.
Komitmen gubernur dalam membangun infrastruktur begitu luar biasa. Tidak hanya fokus pada infrastruktur jalan dan jembatan, tapi melalui Dinas PUPR juga membangun infrastruktur di bidang sumber daya air.
Ada pembangunan jaringan irigasi serta rahabilitasi jaringan irigasi dan rawa. Kemudian operasi jaringan pengairan di 8 kabupaten/kota, pembangunan pengamanan abrasi pantai, dan pembangunan prasarana pengendalian banjir.
Dinas PUPR memiliki tugas dan tanggung jawab untuk membangun dan memelihara beberapa ruas jalan di Kota Palangka Raya. Hal itu dilakukan dalam rangka peningkatan infrastruktur jalan di pusat ibu kota provinsi.
Begitu juga dengan kabupaten lainnya. Gubernur juga tidak hanya membangun jalan atau gedung perkantoran, tetapi juga tempat ibadah agar umat beragama dapat menjalankan ibadah dengan nyaman. Pemerintah juga terus memberikan perhatian melalui bantuan untuk pembangunan rumah-rumah ibadah. Hal itu berlaku sama untuk semua agama.
Bantuan diberikan pemerintah untuk pembangunan masjid, gereja, vihara, maupun rumah ibadah lainnya. Rumah ibadah yang layak dinilai sangat penting agar bisa mendorong dan memacu semangat umat beragama menjalankan ibadah menurut kepercayaan yang dianut. Selain membantu pembangunan rumah-rumah ibadah, pemprov juga memberi bantuan untuk pembangunan tempat pendidikan keagamaan. (nue/ce/ala)