Site icon KaltengPos

Perusahaan Harus Bayarkan THR Karyawan

Anggota DPRD Gunung Mas Rayaniatie Djangkan.

PBS Juga Harus Memperhatikan Warga di Sekitarnya

KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Rayaniatie Djangkan mengatakan, menjelang perayaan hari raya Natal dan masih di tengah pandemi Covid-19 saat ini, pihak perusahaan harus memikirkan bagaimana membayarkan tunjangan hari raya untuk para karyawannya. Meskipun dampak pandemi ini juga dirasakan pihak perusahaan.

“Perusahaan yang ada di Kabupaten Gunung Mas, wajib memikirkan THR bagi karyawannya. Untuk pihak terkait, tolong dipantau perusahaan mana saja yang tidak memenuhi hak karyawannya itu,” tegas politikus wanita dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Menurut dia, saat ini semua karyawan badan usaha sangat menanti pemberian tunjangan hari raya (THR) tersebut. Sebab saat ini, mereka juga harus memenuhi kebutuhan hidup dan juga kebutuhan sekolah anak-anak mereka.

Selain itu juga, legislator dari daerah pemilihan (dapil) I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun ini mengharapkan untuk para investor atau perusahaan besar swasta (PBS) yang ada di Kabupaten Gunung Mas, untuk memberikan perhatian lebih kepada warga masyarakat yang ada di sekitar perusahaannya.

“Apalagi di tengah pandemi virus corona seperti ini, perhatian pihak swasta atau investor yang bekerja di Kabupaten Gunung Mas ini sangatlah penting,” tegasnya.

Rayaniatie juga mengingatkan, jangan sampai ada pengaduan dari karyawan perusahaan di Kabupaten Gunung Mas yang tidak mendapat perhatian dari tempat dimana dia bekerja. “Jangan sampai ada karyawan yang merayakan Hari Raya Natal, tidak mendapatkan haknya di bulan Desember ini,” katanya. (okt/ens/ko)

Exit mobile version