PULANG PISAU-Arah kebijakan umum pembangunan sebagaimana visi dan misi kepala daerah yang telah dituangkan pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten Pulang Pisau tahun 2018-2023, yang ditekankan kepada indikator unsur visi.
“Yaitu; inovatif, maju, berkeadilan dan sejahtera,” kata Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo, Jumat (23/4) lalu.
Inovatif, kata dia, diperolehnya opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) kabupaten Pulang Pisau berupa opini wajar tanpa pengecualian (WTP). “Dan kabupaten Pulang Pisau berhasil mendapatkan opini WTP lima kali berturut-turut,” kata Edy.
Dia menambahkan, persentase perangkat daerah yang telah menerapkan e-governance adalah sebesar 83,78 persen dari target yang telah ditetapkan di awal yang hanya sebesar 81,08 persen.
“Sedangkan penilaian sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) mendapatkan kategori C dari kementerian pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi,” beber dia.
Maju, lanjut dia, adalah keinginan agar terwujudnya masyarakat kabupaten Pulang Pisau yang berkualitas, produktivitas pembangunan yang semakin meningkat, berusaha tidak tertinggal dan sejajar dengan daerah lainnya yang sudah maju.
Hal ini, kata Edy, terukur dengan pencapaian indek pembangunan manusia (IPM) kabupaten Pulang Pisau sebesar 68,34 persen. “Ini ada peningkatan sebesar 1,1 persen dari tahun 2019 yang hanya sebesar 67,54 persen,” ungkap Edy.
Berkeadilan, lanjut dia, adalah terwujudnya masyarakat kabupaten Pulang Pisau yang relatif merata dan nyata menikmati hasil-hasil pembangunan, menerima pelayanan dan memperoleh pemberdayaan dari pemerintah.
Baik secara teretorial, faktual, proporsional dan konstektual dengan terukurnya gini ratio (ketimpangan pendapatan). “Pada tahun 2020, sebesar 0,27 yang berarti tingkat ketimpangan di kabupaten Pulang Pisau rendah,” beber Edy.
Sejahtera, kata dia, adalah keinginan terwujudnya masyarakat kabupaten Pulang Pisau yang mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara proporsional dan konstektual.
Dengan meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi dari 5,94 desa pada tahun 2019 menjadi 6,37 persen pada tahun 2020, hal ini dapat memberikan dampak positif pada penurunan angka kemiskinan sebelumnya pada tahun 2019 menjadi 4,09 pada tahun 2020 dam penurunan angka pengangguran dari 2,15 persen pada tahun 2019 menjadi 1,74 pada tahun 2020.
“Terhadap capaian tersebut tidak lepas dari upaya perangkat daerah bekerja dan upaya bersama, walaupun kita dihadapkan dengan adanya dampak pandemi Covid-19. Tapi hal itu tidak mengurangi kelancaran dan keberhasilan yang dicapai,” tandasnya. (art/ko)