PULANG PISAU-Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman meminta masyarakat agar bisa mentaati imbauan bersama. Yakni untuk tidak melakukan mudik saat hari raya Idulfitri 1442.
“Karena maksud dan tujuan dari pemerintah memberikan larangan untuk mudik itu guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah. Tidak terkecuali di kabupaten Pulang Pisau,” kata Fadli.
Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menambahkan, larangan melakukan mudik itu tidak hanya diberlakukan di kabupaten Pulang Pisau. “Akan tetapi itu juga berlaku untuk seluruh Indonsia,” ungkap dia.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mengimbau semua pihak untuk bersama-sama mentaati apa yang disampaikan pemerintah. “Karena untuk memutus mata rantai pemerintah itu tidak akan bisa dilakukan tanpa adanya peran dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” kata Fadli.
Dengan tidak larangan mudik saat lebaran itu nantinya diharapkan tidak terjadi kerumunan. Karena, tegas dia, kerumunan itu sangat berpotensi untuk penyebaran dan penularan Covid-19.
Karena kita tidak tahu dari mana riwayat perjalanan kawan kita, kontak dengan siapa dan sebagainya. Untuk itu, menghindari kerumunan harus dilakukan,” ujar dia.
Fadli juga meminta masyarakat untuk selalu mentaati dan menerapkan protokol kesehatan. “Saat ini, protokol kesehatan merupakan cara yang efektif dalam memutus penyebaran atau penularan Covid-19,” ungkap Fadli.
Fadli mengungkapkan, dalam penerapan protokol kesehatan saat ini ada peningkatan. Jika dahulu protokol kesehatan melalui penerapan 3M, maka sekarang menjadi 5M.
“Yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Penerapan protokol kesehatan melalui 5M ini harus mendapat perhatian dan kita terapkan,” tegas dia.
Fadli juga mengapresiasi upaya pihak terkait yang terus berupaya menegakkan protokol kesehatan melalui operasi yustisi. “Dengan kegiatan tersebut diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan,” ucap Fadli.
Terlebih, lanjut dia, dalam kegiatan tersebut juga juga dilakukan edukasi. “Selain memberikan tindakan kepada pelanggar, petugas juga memberikan edukasi akan pentingnya penerapan 5M. karena penerapan protokol kesehatan ini untuk kebaikan bersama dan saling melindungi,” tandasnya. (art/ko)