Site icon KaltengPos

Tarif PCR Rp300 Ribu, Daerah Tunggu Aturan Pusat

Aktivitas penerbangan di Bandara Tjilik Riwut. Aturan terbaru penerbangan keberangkatan dan tujuan Jawa-Bali diperbolehkan menggunakan Antigen sebagai syarat penerbangan. FOTO: DENAR/KALTENG POS

PALANGKA RAYA-Di tengah melandainya pandemi Covid-19 sebulan terakhir ini, sedikit banyak mulai melonggarkan aktivitas di berbagai daerah. Namun, kebijakan wajib melampirkan dokumen tes PCR dengan hasil negatif Covid-19 bagi pelaku perjalanan dari dan ke Jawa-Bali menuai prokontra. Menyikapi gelombang protes dari berbagai pihak, Presiden Joko Widodo langsung bersikap dan memerintahkan agar biaya tes PCR diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku 3×24 jam untuk perjalanan menggunakan pesawat.

Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar tarif tes PCR diturunkan menjadi Rp300.000 disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, penurunan harga tes PCR seiring adanya kewajiban penggunaan PCR yang dilakukan pada moda transportasi pesawat.

“Mengenai arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat,” ujarnya secara virtual, Senin (25/10).

Luhut mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan masukan dan kritik dari masyarakat terkait dengan kebijakan PCR yang selama ini dianggap memberatkan.

“Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran yang semakin meningkat karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir,” tuturnya.

Selain itu, Luhut menyebut, pemberlakuan wajib PCR juga melihat dari pengalaman dari berbagai negara dalam penanganankasus Covid-19. Sehingga tes PCR diwajibkan meskipun kasus dan level PPKM sudah turun. “Sekali lagi saya tegaskan, kita belajar dari banyak negara yang melakukan,” ujarnya.

Luhut juga mengingatkan, meskipun kasus Covid-19 mulai melandai di Tanah Air, tetapi semua pemerintah tetap menerapkan 3T dan 3M. Harapannya, kasus tidak kembali meningkat apalagi menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru,” pungkasnya.

Menyikapi hal tersebut, daerah termasuk Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pasti akan mengikuti kebijakan dari pusat. Namun, sebelum menerapkan kebijakan tersebut daerah tetap menunggu regulasi dari pusat sebagai dasarnya.

 “Pemerintah provinsi akan tetap menunggu aturan sebagai dasar pelaksanaan ditingkat provinsi, sebagai tindak lanjut ke depan,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng dr Suyuti Syamsul, kemarin (25/10).

“Kita berharap masyarakat jangan lengah dengan prokes. Sebab kendati sudah divaksin, namun pemeriksaan PCR masif tentu sangat baik untuk mencegah penularan covid-19,” tutupnya.

Vaksinasi Digencarkan, Tiga Pekan Lagi Capaian Diprediksi 70 Persen

Sementara itu, pemerintah Pusat telah menargetkan capaian vaksinasi Covid-19 di angka 70 persen pada akhir Desember tahun ini. Saat ini, capaian vaksinasi di Kalteng sudah berada di angka 47 persen untuk vaksinasi dosis pertama, 13 persen lagi capaian vaksinasi di Bumi Tambun Bungai ini mencapai 70 persen sesuai target Pemerintah Pusat.

Kadinkes Kalteng dr Suyuti Syamsul mengatakan, jika melihat kemajuan vaksinasi di Kalteng saat ini yakni lima persen per hari, maka dimungkinkan tiga minggu ke depan sudah memenuhi kekurangan 13 persen untuk mencapai 70 persen.

“Jika dianalisa, vaksinasi di Kalteng ini bisa berada di angka lima persen per hari, maka tiga minggu ke depan sudah mencapai target 70 persen,” katanya saat diwawancarai, Senin (25/10).

Diungkapkannya, diperkirakan memang pada November ini sudah mencapai 70 persen untuk dosis pertama. “Sedangkan capaian vaksinasi dosis dua dimungkinkan akan tercapai pada Desember dan paling lambat Januari 2022,” ungkapnya kepada awak media di Kantor Gubernur Kalteng.

Suyuti menyebut, berkenaan supply vaksin saat ini untuk Kalteng memang masih banyak dan sudah pula didistribusikan ke kabupaten/kota se-Kalteng. Dengan demikian, tidak ada alasan kabupaten/kota tidak melaksanakan vaksinasi.

“Karena kita pantau persediaan vaksin di daerah masih banyak, bahkan ada yang tersisa 30 an ribu dosis dan akan kami kirimkan vaksin lagi karena alokasi dari Pemerintah Pusat sudah langsung untuk kabupaten/kota yang ditentukan,” sebutnya.

Memang, pada Juli lalu supply vaksin dalam satu bulan, Kalteng tidak mendapat vaksin, namun untuk saat ini sudah berjalan lancar. Saat ini lanjut dia, stok vaksin se-Kalteng berada di angka 270 an ribu dosis. “Jika seluruh dosis ini digunakan maka akan menambah 10 persen capaian vaksinasi,” pungkasnya. (nue/abw/ala)

Exit mobile version