Site icon KaltengPos

Pemkab Kapuas Ikuti Webinar SPI KPK 2021

Asisten II Setda Kapuas, Salman beserta jajaran lainnya mengikuti Webinar Launching Hasil Penilaian Integritas (SPI) dengan tema “Mengukur Tingkat Korupsi di Indonesia” secara daring di ruang rapat Bappeda Kapuas, Kamis (23/12).

KUALA KAPUAS – Asisten Pereknomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kapuas, Salman beserta jajaran mengikuti Webinar Launching Hasil Penilaian Integritas (SPI) dengan tema “Mengukur Tingkat Korupsi di Indonesia” secara Virtual di ruang Rapat Bappeda Kabupaten Kapuas, Kamis (23/12).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut Surat Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor : UND/2475/LIT.05/10-15/2021.

Dalam Webinar tersebut, Ketua Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Firli Bahuri menyampaikan, seluruh elemen masyarakat dan anak bangsa harus segera mengambil peran dalam pemberantasan korupsi.

“Karena sesungguhnya tujuan Negara ini sulit kita wujudkan kalau kita tidak satu irama dan Tindakan. Maka dari itu, dalam rencana strategi KPK merumuskan visi bersama masyarakat menurunkan korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju,” tutur Firli.

Kemudian Firli juga menekankan, berbagai upaya yang dilakukan oleh KPK saat ini merupakan wujud nyata keseriusan segenap anak bangsa untuk melawan salah satu masalah bangsa yang sangat berbahaya dan sering kali terjadi yakni korupsi.

“Korupsi harus sama-sama kita berantas dari NKRI, tidak ada peluang bagi korupsi untuk ada di tengah kita,” ucapnya.

Sementara itu Asisten II Setda Kapuas, Salman mendukung dan mengapresiasi kepada Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang secara terus menerus memberikan pembinaan dan pendampingan untuk mencegah terjadinya korupsi.

“Tentu juga kita berharap semua anak bangsa memiliki semangat dan komitmen yang sama untuk meningkatkan membangun budaya antikorupsi khususnya di Kabupaten Kapuas, semoga Kabupaten Kapuas juga selalu dalam kondisi aman serta kondusif,” ungkap Salman. (hmskmf/ans/ko)

Exit mobile version