KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang di wakili Sekretaris Daerah (Sekda) Septedy menghadiri kegiatan pencanangan pembangunan zona intergritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas di Hotel Permata Inn Jalan Seroja Kecamatan Selat, Jumat (24/12).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Febri Effendi, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arif Raharjo, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalteng Dr. R. Biroum Bernardianto, Ketua Kamar Dagang dan Indutri (KADIN) Kapuas Supenpri dan seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kapuas.
Dalam sambutannya, Septedy mengatakan sangat menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan ini guna mewujudkan wilayah bebas dari korupsi.
Lebih lanjut ia mengatakan, ada beberapa hal penopang yang dapat membuat kegiatan Zona Integritas (ZI) menjadi sukses, salah satunya yakni roll modelnya atau dapat diartikan harus ada contoh/teladan yang bisa memberikan nilai-nilai baik. Kemudian dalam hal yang tidak kalah pentingnya adalah bagamana nantinya bisa mensukseskan serta mensosialisasikan ZI ini.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kapuas, Febri Effendi mengatakan, untuk mewujudkan WBK dan WBBM maka dibutuhkan peningkatan kualitas pembangunan dan pengelolaan zona integritas pada unit kerja, berdasarkan Peraturan Menpan dan reformasi birokrasi RI nomor 10 tahun 2019 tentang pedoman pambangunan ZI dilingkungan instansi pemerintah.
‘’Pelaksanaan zona integritas sebagai bagian dari reformasi birokrasi, maka hal utama yang dilakukan adalah menentukan komponen yang harus dibangun dalam unit kerja diantaranya komponen pengungkit dan komponen hasil,” ungkapnya. (hmskmf/ans/ko)