Site icon KaltengPos

Libatkan RT Perangi Narkoba

Anggota DPR RI H Agustiar Sabran

PALANGKA RAYA-Peredaran narkoba menjadi ancaman yang bisa merusak generasi bangsa. Hal ini membuat Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Daerah Pemilihan (Dapil) H Agustiar Sabran S Kom mendorong permasalahan ini menjadi tanggung jawab semua komponen untuk memeranginya.

“Kita mempunyai tugas bersama untuk menyadarkan anak muda, sebagai generasi penerus bangsa guna menjalani hidup yang lebih baik yakni hidup sehat, produktif dan menjauhi narkoba,” kata H Agustiar Sabran kepada Kalteng Pos, Minggu (27/6).

Oleh sebab itu, kata pria yang juga Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng ini, perlu melibatkan Ketua Rukun Tetangga (RT) sebagai ujung tombak dalam pemberantasan narkoba. Selain itu ada niat dan kesadaran dengan semangat gotong royong untuk menyatakan perang terhadap narkoba.

“Karena narkoba merupakan penjahat terselubung dan merusak generasi bangsa, maka peran adat harus dioptimalkan untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada anak-anak muda,” ujarnya.

Menurut politikus PDI Perjuangan tersebut, dengan memberikan sanksi adat kepada bandar atau pengedar yang sudah berulang-ulang, diusir dari kampung dan dipasangkan foto-foto pada baleho sebagai perusak generasi bangsa.

Pada Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang diperingati pada 26 Juni setiap tahunnya menjadikan momen bersama dengan Semangat Isen Mulang, bergotong-royong menyatakan perang terhadap Narkoba.

“Karena Narkoba merupakan penjajah terselubung dan perusak generasi penerus bangsa. Sanksi Adat harus ditegakkan agar memberi efek jera kepada oknum yang terlibat, pengedar atau bandar. Ini harus diperhatikan demi menyelamatkan generasi penerus bangsa yang bebas narkoba,” pungkasnya. (nue/ala)

Exit mobile version