KUALA KAPUAS-Persoalan lambatnya proses pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas dikeluhkan Pemerintah Desa (Pemdes). Salah satunya disampaikan Kepala Desa Kaburan, Tumon Abdurahman.
“Kita sangat sesalkan prosesnya lambat, sehingga semua terhambat, termasuk pelaksanaan PPKM, dan belum ada gajian perangkat desa,” tegas Tumon Abdurahman, Rabu (28/7).
Tumon Abdurahman meminta Dinas PMD Kapuas memikirkan terutama pencairan ADD, agar program bisa berjalan, dan pelaksanaan PPKM berjalan dengan baik.
“Kita ini ujung tombak di desa taat dengan aturan, dan mohonlah jangan dipersulit,” jelasnya.
Kemudian, lanjutnya, ada yang menjadi masalah sampai saat ini, yaitu BPD karena belum ada ketentuan dari dinas, yang mana yang lama sudah habis masa jabatan, dan yang terpilih belum dilantik, serta belum ada Surat Keputusan (SK).
“Hal seperti ini harusnya tidak terjadi, agar roda pemerintahan desa berjalan baik, dan tidak ada konflik,” tegasnya lagi.
Tumon mengakui, adanya hal tersebut sangat menggangu di desa, dan berharap dinas terkait dapat menindaklanjuti dengan prosedur yang cepat. “Ini untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya.
Sementara Kepala DPMD Kapuas Yan Marto memberitahukan bahwa terjadi hambatan dalam penyaluran DD/ADD, karena terdapat tiga staf yg biasa menangani berkas usulan desa telah terpapar Covid-19. Sehingga seluruh staf yang kontak erat harus juga menjalani isoman, dan mengakibatkan layanan terhambat.
“Untuk sementara ini DPMD hanya menerima berkas masuk yang dikerjakan, oleh staf yang diperbantukan dari sekretariat, namun untuk proses berkas terhambat,” ucapnya.
Kondisi ini, lanjutnya, sudah dilaporkan ke Satgas Kabupaten Kapuas dan Dinkes Kapuas, serta dilakukan tracing dengan rekomendasi untuk memperketat prokes dalam pelayanan penyaluran ADD/DD.
“Untuk kondisi tersebut saya selaku penanggungjawab DPMD meminta maaf kepada semua pihak yang tidak terlayani dengan baik,” tutupnya. (alh)