Site icon KaltengPos

PPKM Tingkat RT dan RW Perlu Dilaksanakan

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto (Baju merah) saat meninjau pos PPKM Mikro di Jalan Pelikan II, baru – baru ini.

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Sigit Karyawan Yunianto mengaku mulai khawatir dengan sebaran Covid -19 di Kota Palangka Raya, mengingat jumlah orang terkonfirmasi positif setiap harinya masih tinggi. Sigit pun mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya agar segera melakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di tingkat RT dan RW.

Dikatakannya, hal tersebut perlu dilakukan, karena berdasarkan informasi yang pihaknya dapatkan dari Dinas Kesehatan bahwa saat ini adalah kluster sebaran Covid -19 masih di dominasi oleh kluster keluarga. Maka dari itu diperlukan adanya PPKM Mikro tingkat RT dan RW. “Mengingat sebaran Covid -19 masih cukup masif, maka perlu dilakukan pembatasan kegiatan mulai dari skala terkecil terlebih dahulu contohnya skala RT,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Minggu (28/3).

Sambungnya, selain itu menurut informasi yang dirinya dapatkan saat ini juga di Kota Cantik ini masih terdapat kluster perjalanan dari luar kota. Sampai saat ini masih menjadi salah satu klaster yang mendominasi selain kluster keluarga. Dengan adanya dua kluster tersebut, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemko Palangka Raya dan mendorong pihak Pemko untuk melakukan pembatasan – pembatasan agar lebih diperketat lagi. Dengan diperketatnya atau adanya penerapan pembatasan kegiatan harapnya bisa meminimalisir dan meredam sebaran Covid -19 di kota ini, sehingga proses vaksinasi gelombang kedua ini pun bisa berjalan dengan lancar.

“Saya harap pembatasan dan pengetatan yang dilakukan Pemko ini segera bisa di lakukan, karena apabila tidak dilakukan atau lambat dalam melakukan bisa berbahaya untuk masyarakat kota ini,” pungkasnya. (ahm/uni/pk)

Exit mobile version