Site icon KaltengPos

Disperindagkop Temukan Mamin Kedaluwarsa

Petugas gabungan saat melakukan razia mamin kedaluwarsa. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan edukasi kepada pedagang.

Masyarakat Diminta Teliti Saat Belanja

PULANG PISAU-Menjelang hari raya Idulfitri 1442 H, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Pulang Pisau menggelar razia makanan dan minuman (mamin) kedaluwarsa di wilayah tersebut.

Kegiatan yang melibatkan aparat kepolisian, Dinas Kesehatan, badan Kesbangpol dan Dinas Ketahanan Pangan dan Bagian Ekonomi Setda Pulang Pisau itu digelar, Rabu (28/4). Petugas yang dibagi dalam dua itu menyisir toko-toko di dalam kota Pulang Pisau.

Dalam kegiatan itu, petugas menemukan beberapa mamin kedaluwarsa. Saat itu petugas meminta agar barang yang kedaluwarsa agar tidak dipajang dan selanjutnya dikembalikan kepada distributor.

“Ada banyak mamin kedaluwarsa yang kami temukan. Mulai dari makanan dan minuman ringan, hingga minyak goreng dan pempers. Yang tidak bisa retur, kami amankan. Yang masih retur akan dikembalikan kepada distributor,” kata Kepala Disperindagkop UMK Pulang Pisau Elieser Jaya melalui Kabid Perdagangan, Rianti Miasi.

Dia mengungkapkan, kegiatan ini untuk memberikan perlindungan kepada konsumen atau masyarakat. Karena makanan dan minuman kedaluwarsa sangat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi.

“Apalagi menjelang hari raya besar keagamaan, kebutuhan masyarakat untuk berbelanja kebutuhan pokok semakin meningkat. Untuk itu kami ingin memastikan barang yang beredar di pasaran aman dan bebas dari barang kedaluwarsa,” kata dia.

Rianti juga mengimbau masyarakat agar teliti saat berbelanja. “Saat berbelanja agar bisa memeriksa barang belanjaannya. Khususnya pada tanggal kedaluwarsa. Apakah sudah melampaui atau belum,” kata Rianti.

Selain itu, lanjut dia, masyarakat juga bisa memeriksa kemasan dari produk yang dibelinya itu. “Apakah kemasannya sudah rusak atau masih bagus. Dari kemasannya kita bisa melihat kondisi fisiknya,” lanjut dia.

Dia juga mengingatkan masyarakat juga meneliti makanan dan minuman kalengan. Jika makanan atau minuman kaleng itu kalengnya penyok, sebaiknya tidak usah dibeli. Karena itu juga berbahaya.

“Kami juga sampaikan kepada pedagang apabila ada kaleng makanan atau minuman yang penyok agar tidak dipajang dan dikembalikan saja kepada distributor,” tegasnya.

Rianti juga menyampaikan beberapa hal yang wajib menjadi perhatian konsumen. Di antaranya; teliti sebelum membeli. Sebelum membeli pastikan mencari tahu tentang produk tersebut. “Sehingga barang yang dibeli benar-benar sesuai kebutuhan,” kata dia.

Selanjutnya, toko terpercaya, perhatikan label dan tanggal kedaluwarsa, sesuai standar SNI dan K3L, hak konsumen. “Yang tidak kalah pentingnya dalam berbelanja adalah berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan,” tandasnya. (art/ko)

Exit mobile version