PALANGKA RAYA-Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) online tingkat SMA/SMK dan SLB se-Kalteng dimulai kemarin (28/6). Di hari pertama, Sekretariat PPDB di Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng banyak dikunjungi peserta yang akan melakukan pendaftaran. Nampaknya mereka masih banyak yang belum memahami aplikasi yang digunakan untuk mendaftar, termasuk beberapa keluhan berkenaan dengan aplikasi yang tidak bisa diakses.
Tim teknis PPDB online tahun ajaran (TA) 2021/2022 Tito mengatakan, para peserta didik beserta orangtua yang datang kebanyakan memang belum begitu memahami aplikasi yang digunakan untuk mendaftar.
“Kebanyakan mereka yang datang kesini meminta bimbingan untuk mendaftar secara online, dalam artian tidak ada kendala berarti pada pelaksanaan PPDB tahun ini,” kata Tito saat diwawancara Kalteng Pos di Sekretariat PPDB Di Aula Hapumpung Disdik Kalteng, kemarin (28/6).
Diungkapkannya, sekretariat yang disediakan Disdik Kalteng ini terbuka bagi masyarakat yang memerlukan bantuan dengan membawa gadget atau laptop. Maka petugas akan membantu proses pendaftaran, bahkan apabila calon peserta didik tidak memiliki fasilitas untuk mendaftar, di sekretariat ini sudah disediakan oleh panitia.
“Untuk proses pendaftaran pada dasarnya sebentar saja sekitar 15 menit sudah sukses asal berkas-berkas yang diminta untuk pendaftaran sudah lengkap dan tinggal upload ke aplikasi,” ungkapnya.
Pihaknya menyebut datangnya calon peserta didik beserta orangtua ke sekretariat merupakan hal yang wajar, karena dimungkinkan masih baru pertama kali mengakses aplikasi pendaftaran tersebut. Ada juga calon peserta didik dan orangtua yang ragu-ragu untuk membuka aplikasi untuk mendaftar karena takut salah. “Untuk itu kami membantu para peserta didik agar tidak salah dalam melakukan pendaftaran,” ucapnya.
Tito mengatakan bahwa pelaksanaan PPDB online tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya yakni seleksi sesuai zonasi. Para calon peserta didik yang datang kemarin, semuanya masih berada pada wilayah Kota Palangka Raya.
“Artinya masyarakat sudah memahami seleksi PPDB tahun ini yakni melalui zonasi, terlihat calon peserta yang datang mereka masih di wilayah Kota Palangka Raya,” ujar dia.
Dijelaskannya, penerimaan PPDB tahun ini selain memprioritaskan untuk zonasi juga memberikan ruang bagi jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua. Namun yang menjadi prioritas masih di zonasi dan afirmasi yakni masyarakat tidak mampu dan yang memiliki berkebutuhan khusus ringan.
“Jadi apabila di sekolah tersebut sudah memenuhi kuota zonasi dan afirmasi, tetapi masih terdapat sisa kuota maka dibuka untuk jalur prestasi dan perpindahan orang tua,” kata Tito.
Namun, lanjut dia, apabila dalam satu sekolah tersebut sudah kuota sudah terpenuhi untuk jalur zonasi dan afirmasi maka sekolah tersebut tidak membuka jalur prestasi dan perpindahan orang tua. Untuk jalur afirmasi tidak mampu harus menyertakan KIP.
“Sedangkan untuk afirmasi berikutnya yakni memberikan kesempatan kepada calon peserta didik yang memiliki kebutuhan khusus ringan, dalam artian masih bisa melihat, mendengar dan membaca maka kami berikan kesempatan untuk bisa mendaftar di jalur afirmasi,” bebernya.
Ditambahkannya, tahun ini terdapat 85 sekolah se-Kalteng yang pelaksanaan PPDB onlinenya bekerjasama dengan Disdik Kalteng. Untuk itu, calon peserta didik yang mendaftar di antara 85 sekolah ini diperbolehkan mendaftar maksimal dua pilihan.
“Mereka bisa mendaftar di SMA dan SMK ataupun sebaliknya, tetapi masih di zonasi yang sama. Tetapi untuk SMK diperbolehkan keluar zonasi apabila dalam zonasi wilayahnya tidak terdapat jurusan yang dikehendaki,” tambahnya.
Misal saja, salah satu peserta berdomisili di Kabupaten Kapuas tetapi ingin sekolah kejuruan teknik mesin di Kota Palangka Raya, kondisi ini diperbolehkan karena di Kapuas tidak memiliki jurusan mesin yang diinginkan oleh peserta.
“Tetapi apabila terdapat peserta yang mendaftar SMK di Palangka Raya tetapi di wilayah asalnya sudah terdapat sekolah sesuai dengan jurusannya maka hal itu juga tidak diperkenankan,” tegasnya.
Sedangkan untuk sekolah yang melaksanakan PPDB secara mandiri tidak diperkenankan mendaftar lebih dari satu. Hal ini untuk mencegah terjadinya duplikat pendaftaran atau penerimaan calon peserta didik.
Sementara itu, salah satu wali murid dari calon peserta didik yang datang ke Disdk Kalteng untuk meminta bantuan lantaran sebelumnya ia sudah mengakses aplikasi pendaftaran melalui warung internet (warnet). Tetapi aplikasi tidak dapat diakses, hal ini dimungkinkan karena tingginya masyarakat yang membuka aplikasi tersebut untuk mendaftar.
“Kemudian penjaga warnet menyarankan agar saya langsung ke sekretariat di Disdik Kalteng untuk meminta bantuan, akhirnya saya diarahkan dan alhamdulillah 15 menit pendaftaran sudah selesai,” jawab dia.
Pihaknya menyebut tidak memiliki kendala lainnya, karena telah diarahkan oleh petugas. Hanya saja menjadi was-was apakah anaknya diterima di sekolah yang diinginkan atau tidak, tinggal menunggu pengumuman ke depan.
“Anak saya mendaftar di SMK 2 dan SMK 3 jalur afirmasi tidak mampu karena kami memiliki KIP,” pungkasnya. (abw/ala)