PANGKALAN BUN-Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap jaringan Narkoba. Sebanyak delapan tersangka diamankan dan saat ini masih diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dari delapan pelaku yang diamankan di antaranya tujuh laki-laki dan satu orang perempuan. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 358,56 gram sabu-sabu.
“Saat ini para pelaku masih menjalani proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga akan terus dalami sejauh mana keterlibatan orang lain,” kata Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kasatnarkoba Ipda Ahmad Wira Wisudawan.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini sendiri pada saat polisi menggelar operasi Antik yang dilakukan. Seluruh wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dilakukan operasi.
Terbukti para pelakunya berhasil ditangkap bersama dengan barang buktinya. Walaupun operasi Antik ini sendiri telah usai, tentunya penindakan tidak akan berhenti. Dan sampai saat ini juga masih terus memburu para pelaku yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
“Kami juga tetap membutuhkan informasi dan support masyarakat dalam memberikan informasi. Kami akan tindak dan proses para pelakunya,” ujarnya.
Ia juga akan melakukan upaya penindakan hingga ke akar-akarnya. Seberapa pun informasi yang didapat akan terus digali. Mengingat Kobar sendiri menjadi pasar bagi para pelaku atau jaringan narkoba. (son)