PULANG PISAU-Kondisi pandemi Covid-19 menarik perhatian semua pihak. Pasalnya pandemi Covid-19 membawa dampak yang sangat luas di berbagai sektor. Tidak hanya sektor kesehatan saja, akan tetapi juga berdampak pada sektor ekonomi.
Untuk menekan penyebaran Covid-19 di kabupaten Pulang Pisau, beberapa waktu lalu Bupati Pulang Pisau telah mengeluarkan Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 196 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro diharapkan bisa menekan Penyebaran Covid-19 di kabupaten Pulang Pisau.
“Dengan adanya Keputusan Bupati Pulang Pisau itu diharapkan mampu menekan penyebaran Covid 19 di wilayah kabupaten Pulang Pisau yang belakangan terus meningkat,” kata Ketua Komisi I DPRD Pulang Pisau Tendean Indra Bella kepada wartawan, Senin (29/3).
Menurut dia, dalam pelaksanaan keputusan bupati itu perlu sinergitas serta penajaman dan penguatan di beberapa aspek. Terlebih, kata dia, dalam keadaan saat ini sepertinya masyarakat sudah mulai jenuh dan sulit dilakukan pembatasan. “Apalagi di sektor ekonomi,” ucapnya.
Menurut politikus Partai Golongan Karya tersebut, hal yang terpenting dilakukan adalah memperkuat sosialisasi dan penegakan disiplin agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan. “Lakukan itu secara massif,” kata dia.
Selain itu, lanjut dia, perlu adanya penguatan dalam membangun kepekaan terhadap krisis di masyarakat bahwa kondisi pandemi Covid-19 masih belum dapat dikendalikan dan mengawasi kecenderungan di masyarakat mengabaikan protokol kesehatan.
“Kita tumbuhkan kepekaan masyarakat terhadap kondisi pandemi saat ini. Pandemi ini belum berakhir dan untuk menekan perlu komitmen dan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan keputusan bupati terkait PPKM mikro,” jelas dia.
Dia menambahkan, dalam gerakan penerapan protokol kesehatan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, hingga tingkat bawah. “Kita tak boleh bosan mengampanyekan protokol kesehatan,” beber dia.
Tandean mengharapkan, kebijakan PPKM berbasis mikro mampu menekan angka penyebaran Covid-19 di kabupaten Pulang Pisau. Baik dari sisi pengendaliannya, penambahan kasus terkonfirmasi, dan kasus kematian, serta mendorong angka penyembuhan. (art/ko)