Site icon KaltengPos

Kapuas Lima Kali Berturut-turut Raih Opini WTP

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng di Palangka Raya, Jumat (28/5).

KUALA KAPUAS – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalteng atas Laporan Keuangan Pemda Kapuas Tahun 2020. Praktis lima tahun berturut-turut Kapuas menorehkan prestasi yang luar biasa. Mulai Tahun Anggaran 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2020, kesemuanya meraih opini WTP.

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat hadir secara langsung guna menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2020. Pelaksanaan penyerahan laporan ini berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng di Palangka Raya, Jumat (28/5).

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun anggaran 2020. Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutannya mewakili Pemerintah Kabupaten/Kota yang secara bersamaan juga menerima hasil pemeriksaan atas laporan ini menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan sehingga menghasilkan laporan keuangan sesuai dengan kondisinya.

Bupati Kapuas dua periode itu pun berharap dengan adanya hasil penilaian dari BPK RI ini akan mendorong pengelolaan keuangan pada Pemerintah Daerah menjadi lebih tertib, transparan dan akuntabel.

“Yang pada akhirnya bermuara pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan pembangunan daerah dan juga dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah untuk lebih maju lagi dan menjadi kebanggaan yang terus dapat dipertahankan,” ucap Ben Brahim.

Terkait masih adanya kekurangan dalam penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah, Ben mengungkapkan Pemda telah menyusun rencana aksi yang dalam implementasinya tetap berdasarkan bimbingan dan arahan dari BPK RI agar tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat terselesaikan tepat waktu.

“Saya sekali lagi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng beserta seluruh jajaran, yang telah memberikan kepercayaan dengan memberikan opini WTP atas pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2020,” kata bupati. (hmskmf/ans/ko)

Exit mobile version