PALANGKA RAYA-Tenaga kesehatan (nakes) merupakan garda terdepan yang menangani Covid-19. Karena tugas yang diemban mereka, tiap hari mereka selalu dihantui kemungkinan terpapar virus mematikan ini. Tak sedikit dari mereka sudah bertumbangan. Untuk menjaga nakes dari serangan Covid-19 yang muncul dengan berbagai varian, pemerintah berencana menyuntikkan vaksin dosis ketiga.
Seiring dengan munculnya varian baru Covid-19 yang dinila lebih ganas, pemerintah mengambil kebijakan untuk melindungi para nakes dari kemungkinan penularan virus ini. Salah satunya memperkuat imunitas melalui pemberian vaksinasi tahap ketiga.
Vaksinasi dosis pertama dan kedua memang sudah merata diberikan kepada nakes di Kalteng. Baik yang bertugas di rumah sakit maupun di tingkat puskesmas. Rata-rata nakes di Kalteng telah disuntik vaksin Sinovac. Meski sudah mendapat dosis lengkap, nyatanya masih banyak dari mereka yang terpapar saat bertugas. Pemerintahpun tidak tinggal diam. Para petugas yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 ini bakal divaksin dosis ketiga.
Seperti diketahui, Indonesia menggunakan enam jenis vaksin, yakni Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer, dan Novavax. Masing-masing jenis vaksin ini memiliki mekanisme pemberiannya, baik dari jumlah dosis, interval pemberian, hingga platform vaksin yang berbeda-beda, yakni inactivated virus, berbasis RNA, viral-vector, dan sub-unit protein. Vaksin yang disediakan adalah vaksin yang sudah dipastikan keamanan dan efektivitasnya.
Kalteng sudah menerima distribusi vaksin yang akan disuntikan kepada nakes, Kamis (29/7). Berbeda dari vaksin sebelumnya, kali ini yang didatangkan adalah vaksin Moderna. Vaksin yang berasal dari Amerika Serikat tersebut dinilai manjur dalam melawan Covid-19 varian delta.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, vaksin jenis ini diperuntukkan bagi nakes. Penyuntikan ini merupakan tahap tiga, karena vaksinasi tahap pertama dan kedua sudah selesai dilaksanakan dan sudah memenuhi target. “Iya, vaksin Moderna ini khusus bagi nakes yang bekerja di rumah sakit (RS) dan puskesmas,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (30/7).
Diungkapkannya, total vaksin yang diterima yakni 1.440 vial. Vaksin ini akan didistribusikan ke dinkes kabupaten/kota se-Kalteng sebanyak 1.420 vial dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Palangka Raya 20 vial. Diambil langsung di Instalasi Farmasi Dinkes Kalteng. 10 vial vaksin ini bisa disuntikan untuk 100 orang.
“Iya, jadi nakes yang dahulu belum divaksin akan diberikan di tahap ini,” ungkapnya.
Suyuti menyebut, berbicara soal efikasi vaksin atau kemanjuran vaksin, tak ada perbedaan antara Sinovac, AZ, dan Moderna. Hanya saja secara umum perbedaan utama ketiga vaksin tersebut yakni dari segi pembuatannya. “Vaksin Moderna dibuat melalui rekayasa messenger RNA, Sinovac menggunakan virus SARS-Cov-2 yang dilemahkan, dan Astra Zeneca dikembangkan dari adenovirus simpanse,” bebernya.
Meski demikian, program vaksinasi Covid-19 ini bersifat sentralistis. Daerah tidak punya kewenangan menentukan jenis merek vaksin yang dikirimkan ke Kalteng.
“Kami tidak memiliki kewenangan untuk menentukan jenis vaksin, tetapi pada dasarya secata efikasi tidak ada bedanya dari ketiga vaksin itu,” pungkasnya.
Sehari 26 Pasien Meninggal, Nakes Kewalahan
Sementara itu, angka terkonfirmasi positif Covid-19 dan kematian dalam beberapa waktu terakhir selalu memecahkan rekor tertinggi. Setelah menempati angka tertinggi, hari esoknya menurun. Namun tanpa diduga keesokan harinya lagi angkanya bisa lebih tinggi lagi.
Seperti Kamis lalu (29/7), angka terkonfirmasi memecahkan rekor mencapai 527 orang. Dan kemarin Jumat (30/7), giliran angka kematian yang pecahkan rekor, yakni 26 orang. Kematian terbanyak di Rumah Sakit dr Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya dengan jumlah 11 pasien. Tentu saja keadaan ini mengakibatkan para nakes di RSDS Palangka Raya kewalahan.
“Kalau dibilang kewalahan, pasti iya,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas RSDS Palangka Raya Cipta saat dikonfirmasi, Jumat (30/7).
Diungkapkannya, dengan banyaknya jumlah pasien yang saat ini dirawat di RSDS, tingkat kondisi pasien dan standar pelayanan untuk merawat pasien terkonfirmasi Covid-19, tentunya para nakes jadi kewalahan. Apalagi saat ini ada beberapa nakes di RSDS yang terpapar dan harus menjalani isolasi mandiri (isoman).
“Tapi nakes yang sudah sehat dan sudah melewati masa isoman, mereka segera bertugas kembali,” ungkapnya.
Untuk menangani kondisi ini, RSDS memberlakukan pengaturan sif dan pergeseran nakes. Selain itu RSDS juga menerima tambahan tenaga sukarelawan.
“Sukarelawan tidak hanya perawat, ada beberapa yang lain seperti tenaga kebersihan dan tenaga pemulasaraan jenazah,” ucapnya.
Cipta menyebut, perlindungan paling utama kepada nakes yang bertugas yakni penyediaan alat pelindung diri (APD) serta pemberian multivitamin. “Termasuk segera melakukan screening bagi karyawan yang memiliki gejala,” pungkasnya.
Lima Kelurahan di Kota Zona Merah
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Ketua Harian Emi Abriyani menyampaikan, saat ini terdapat lima kelurahan di Kota Palangka Raya yang dinyatakan zona merah.
Lima kelurahan tersebut berasal dari dua kecamatan, yaitu Kecamatan Jekan Raya dan Pahandut. Kecamatan Jekan Raya yakni Kelurahan Palangka, Bukit Tunggal, dan Menteng. Sementara di Kecamatan Pahandut yakni Kelurahan Panarung dan Langkai.
Dinyatakan sebagai zona merah sebaran Covid-19 karena pada kelurahan tersebut terdapat kasus aktif orang terkonfirmasi positif Covid-19 di atas lima rumah yang terinfeksi.
“Kelurahan-kelurahan yang dinyatakan zona merah ini adalah kelurahan yang terletak di pusat kota di mana ada tempat-tempat rujukan dan fasilitas kesehatan pelayanan poli Covid-19,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Jumat (30/7).
Lebih lanjut dikatakannya, kelurahan yang dinyatakan zona oranye adalah kelurahan yang terdapat kasus aktif orang terkonfirmasi positif berkisar dari tiga hingga lima rumah. Kelurahan-kelurahan ini mencakup Kelurahan Pahandut di Kecamatan Pahandut serta Kelurahan Sabaru dan Kelurahan Kereng Bangkirai di Kecamatan Sabaru.
Sementara itu, kelurahan yang dinyatakan sebagai zona hijau dan zona kuning masing-masing berjumlah 11 kelurahan. Kelurahan yang dinyatakan zona hijau mencakup Kelurahan Danau Tundai, Kameloh Baru, Marang, Petuk Bukit, Pager, Panjehang, Gaung Baru, Mungku Baru, Bukit Sua, Petuk Barunai, dan Tumbang Rungan.
Sedangkan kelurahan yang dinyatakan zona kuning adalah Kelurahan Tanjung Pinang, Pahandut Seberang, Petuk Ketimpun, Kalampangan, Bereng Bengkel, Banturung, Tangkiling, Kanarakan, Sei Gohong, Tumbang Tahai, dan Habaring Hurung. “Kelurahan zona hijau adalah kelurahan yang tidak terdapat kasus aktif di tiap RT-nya, sedangkan kelurahan zona kuning adalah kelurahan yang terdapat kasus aktif hingga satu atau dua rumah di tiap RT-nya,” pungkasnya. (abw/ahm/ce/ala)