Site icon KaltengPos

496 Unit Rumah Selesai Dibedah, Kalteng Makin BERKAH

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran

PALANGKA RAYA-Jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) pada masa pemerintahan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H Edy Pratowo terus berkurang. Tahun ini sudah ada 496 unit rumah warga kurang mampu dan tidak layak huni rampung alias selesai dibedah.  

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalteng Ir Leonard S Ampung mengatakan, bedah rumah di Kalteng tahun 2021 dilaksanakan di 11 kabupaten/kota. Jumlah hunian yang masuk dalam Program Bedah Rumah tahun ini sebanyak 750.

Jumlah tersebut, terang Leonard S Ampung, tersebar di Kota Palangka Raya sebanyak 65 unit, Katingan 70 unit, Kotawaringin Barat (Kobar) 65 Unit, Pulang Pisau (Pulpis) 75 unit, Barito Selatan (Barsel) 60 unit, Gunung Mas (Gumas) 75 unit, Murung Raya (Mura) 90 unit, Barito Utara (Batara) 60 unit, Sukamara 65 unit, Lamandau 60 unit, dan Seruyan 65 unit.

“Progres fisik konstruksi bedah rumah telah selesai sebanyak 496 unit, ini bersumber dari dana APBN tahun 2021. Diharapkan program ini sukses mengurangi rumah tidak layak huni yang ada di Kalteng,” tutur Leonard S Ampung.

Program untuk mewujudkan Kalteng BERKAH ini, lanjut Leonard, menyasar masyarakat berpenghasilan rendah dan miskin yang ada di 10 kabupaten dan 1 kota, dengan total anggaran yang digunakan sebanyak Rp1,4 miliar.

“Target ke depan lebih meningkat lagi penanganan RTLH dan menjangkau 14 kabupaten/kota, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang belum memiliki rumah layak huni,” tuturnya.

Program Bedah Rumah yang dilaksanakan ini tidak terlepas dari peran Gubernur H Sugianto Sabran dalam melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan pemerintah pusat. Bedah rumah di Kalteng terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Dalam kurun waktu empat tahun (2017-2020), Program Bedah Rumah telah berhasil mengubah 13.500 unit rumah warga Kalteng menjadi rumah layak huni.

Program Bedah Rumah ini dilaksanakan di 14 kabupaten/kota. Lokasi dan penerima bantuan berdasarkan by name by address yang ditetapkan oleh Surat Keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kami harapkan bisa meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan setelah memiliki rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman untuk ditempati,” ucapnya.

Untuk lebih meningkatkan kualitas Program Bedah Rumah, pemerintah telah menaikkan anggaran bedah rumah untuk dua kategori, yakni Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) dan Pembangunan Rumah Baru Swadaya (PRBS).

Dalam program ini pemerintah tidak memberikan bantuan berupa uang tunai, tapi dalam bentuk bahan bangunan. Pelaksanaannya dieksekusi oleh masyarakat dengan membentuk kelompok untuk memperbaiki atau membangun rumah secara bergotong-royong.

Ada beberapa kriteria untuk menjadi penerima Program Bedah Rumah. Antara lain, merupakan warga negara Indonesia yang sudah berkeluarga, memiliki atau menguasai tanah dengan hak yang sah, belum memiliki rumah atau memiliki dan menempati satu-satunya rumah tidak layak huni, belum pernah memperoleh dana bedah rumah atau bantuan lain dari pemerintah untuk program perumahan, berpenghasilan kurang atau sama dengan upah minimal provinsi, dan bersedia berswadaya membentuk kelompok dengan pernyataan tanggung renteng.

“Pemberian bedah rumah berdasarkan kriteria yang diusulkan oleh bupati dan wali kota masing-masing kabupaten/kota dan dilengkapi data jumlah rumah dan RTLH. Jumlah data yang diusulkan minimal 20 unit per desa/kelurahan dan legalitas tanah calon penerima bantuan tidak dalam sengketa dan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” tambah Leonard.

Selain untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pada 2018 lalu Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Disperkimtan juga melaksanakan bedah rumah berupa rehab rumah milik veteran dan janda pejuang. Bantuan hibah perbaikan rumah dari pemprov ini dalam rangka penghargaan kepada para veteran dan pejuang atas jasa-jasa mereka.

Lebih lanjut dikatakan Leonard, rumah sehat dengan lingkungan yang sehat merupakan hal yang sangat penting untuk menunjang kehidupan masyarakat Kalteng.

“Masyarakat perlu diajarkan bagaimana memiliki rumah sehat. Karena itu Disperkimtan sering menggelar penyuluhan,” ungkap Leonard.

Tujuan penyuluhan itu, lanjutnya, agar dapat menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menempati rumah yang sehat dan memelihara lingkungan yang sehat, termasuk pengelolaan sampah. “Lingkungan yang bersih akan dapat mencegah penularan penyakit dan meningkatkan taraf kesehatan masyarakat penghuninya,” imbuhnya sembari menyebut bahwa lingkungan yang sehat akan memberikan dampak positif bagi penghuninya. Hal-hal positif tersebut nantinya akan memberikan energi positif bagi masyarakat, sehingga mempunyai semangat menjalani kehidupan, bahagia, dan sejahtera. (nue/ce/ala)

Exit mobile version