PALANGKA RAYA-Terhitung mulai Sabtu besok (30/12), sebagian tenaga kontrak (Tekon) atau pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) Pemprov Kalteng dinonaktifkan. Surat perihal penonaktifan sementara tekon tersebut ditandangani Pj Sekda Kalteng H Nuryakin atas nama gubernur Kalteng pada Rabu (29/12).
Dalam surat bernomor 800/844/II.1/BKD tersebut menyebutkan, berdasarkan surat edaran (SE) Sekretariat Daerah Nomor 800.821/II.1/BKD pada 20 Desember 2021 tentang Imbauan Dan Permohonan Data PPNPN atau Tenaga Kontrak di Kalteng serta surat keputusan (SK) Sekretariat Daerah Kalteng Nomor 800/259/II/BKD pada 22 Juli 2021 tentang Penempatan Kembali PPNPN Pemprov Kalteng menyatakan bahwa penempatan kembali PPNPN hanya berlaku selama enam bulan terhitung dari 1 Juli 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.
Ada tiga poin yang disampaikan dalam surat yang ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah (PD) di lingkup Pemprov Kalteng tersebut. Poin pertama menyebutkan bahwa terhitung Tanggal 1 Januari 2022 agar PPNPN tenaga administrasi dan tenaga teknis yang terdata sampai bulan Desember 2021 statusnya dinonaktifkan sementara sampai kegiatan uji kompetensi PPNPN 2022 selesai.
Poin kedua, dikecualikan bagi PPNPN yang bertugas pada RSUD dr Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya,Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei, Rumah Jabatan Gubernur, Rumah Jabatan Wakil Gubernur, Rumah Jabatan Sekda serta tenaga kebersihan, sopir dan tenaga keamanan pada masing-masing PD dapat bertugas seperti biasa.
Pada poin ketiga, menyebutkan agar kepala PD menyampaikan hal tersebut kepada seluruh PPNPN pada instansi masing-masing. Menanggapi hal ini, Pj Sekda Kalteng Nuryakin saat ditemui media di Aquarius Hotel saat menghadiri kegiatan pembukaan musyawarah kerja provinsi PMI Kalteng Tahun 2021, pihaknya mengatakan, bahwa pada dasarnya tenaga kontrak itu memang ada perjanjian kerja dari 1 Januari sampai 31 Desember. Hal ini tertuang pada perjanjian kerja masing-masing tenaga kontrak.
“Evaluasi tekon ini tujuannya untuk melihat kesesuaian ilmu dengan tempat mereka bekerja,” kata H Nuryakin kepada media, kemarin.
Namun demikian, selama evaluasi berlangsung para tekon ini dinonaktifkan sementara. Namun ada beberapa tekon yang tidak dinonaktifkan. (tertuang pada poin kedua). “Kalau mereka tetap bekerja pasti mereka menuntut gaji selama mereka masuk kerja,” ucap Nuryakin.
Padahal, lanjut dia, nantinya juga hasil evaluasi ada beberapa tekon yang tidak dilanjutkan. Meski demikian, para tekon yang tetap bertugas saat evaluasi berlangsung belum tentu juga kontraknya dilanjutkan.
“Tetapi kami akan tetap menghitung bagi tekon yang hadir (gaji,re) paling tidak kalau gajinya Rp2,7 juta bulan kita akan menghitung berapa sehari nilainya, begitupun sebaliknya bagi yang dilanjutkan akan dihitung berapa hari tidak masuk kerja,” tegasnya.
Nuryakin menyebut, pelaksanaan evaluasi ini paling lambat Januari sudah klir keseluruhan. Evaluasi ini, tambahnya, berdasarkan inspeksi mendadak (Sidak) yang dilaksanakan oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran beberapa waktu lalu ke beberapa PD. Pada sidak tersebut ternyata masih ada para tekon maupun PNS yang tidak hadir, bahkan ada yang berstatus tekon namun sudah 11 bulan tidak hadir bekerja.
“Ini mau jadi apa? Harusnya tekon itu selama tiga hari tidak turun tanpa alasan ya sudah. Karena perjanjiannya seperti itu,” tegasnya. Namun, lanjut Nuryakin, memang untuk tekon ini sementara masih diperlukan. Tetapi, memang berdasarkan aturan pada 2023 mendatang diamanatkan untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau tidak lagi sebutannya sebagai tekon.
“Kalau guru sudah jelas ada seleksi PPPK, sementara tekon masih belum. Tapi sekarang dilakukan evaluasi,” ujarnya.
Pihaknya menyebut berkenaan dengan total tekon yang dievaluasi belum ada jumlah ril. “Kalau di kepegawaian ada analisa beban kerja, tapi kami melihat paling tidak sama dengan apa yang disiapkan Biro Organisasi Setda Kalteng. Berapa yang dibutuhkan, kami akan melihat ke depannya. Misal PNS ada 80 orang tidak mungkin ada 100 tenaga kontrak di satu instansi, itu tidak imbang,” beber Nuryakin.
Untuk angka tekon keseluruhan di lingkup Pemprov Kalteng belum terlihat, karena masih dievaluasi. Lantaran ada beberapa tekon yang lulus PNS. Pihaknya menyebut tugas pemerintah akan menyelesaikan tekon dengan sebutan PPPK. “Karena untuk tekon ini tidak memiliki jaminan seperti tunjangan keluarga dan lainnya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, usai pelaksanaan natal dan menjelang akhir tahun, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa perangkat daerah (PD) di lingkup Pemprov Kalteng, Senin (27/12). Sidak ini dilaksanakan untuk melihat langsung disiplin aparatur sipil negara (ASN) terutama saat jelang akhir tahun.
Beberapa PD yang disidak di antaranya Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Sosial, Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan. Pihaknya mengapresiasi para pegawai yang sudah melaksanakan tugas dan mematuhi aturan serta kedisiplinan dalam bekerja.
“Terimakasih kepada para PNS dan tekon yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik serta hadir dalam meningkatkan pelayanan usai Natal,” katanya di sela-sela sidak.
Gubernur menekan kepada kepala perangkat daerah serta jajaran untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat. “Kami melakukan sidak untuk melihat kinerja, termasuk para tenaga kontrak (Tekon), yang rajin kita pertahankan tapi yang malas tanpa sebab tidak lagi dipertahankan,” katanya.
Pihaknya berharap, dengan adanya sidak ini maka bisa meningkatkan disiplin kerja terhadap pelayanan kepada masyarakat karena itu sebagai tanggungjawab dan bangun Kalteng yang begitu luas. (abw/ala)