PALANGKA RAYA–Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya pada Senin (28/6), bersama forkopimda memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (Hani) yang jatuh pada hari Sabtu (26/6) lalu.
Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah menyampaikan, dalam peringatan HANI tahun ini, pihaknya mengajak seluruh masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Palangka Raya untuk memerangi narkoba. Memerangi narkoba sangat perlu dilakukan, untuk mencegah peredarannya yang mana saat ini upaya penyelundupannya masih terus terjadi.
“Memang saat ini masyarakat dan pemerintah fokus pada penanganan dan pencegahan Covid-19, namun kita tidak boleh lengah dengan adanya ancaman lain seperti adanya ancaman narkoba ini,” ucapnya kepada awak media kemarin.
Sambungnya, upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan dan sebaran yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) yang berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya.
Sampai saat ini ada tiga kelurahan yang dicanangkan sebagai Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar), yaitu Kelurahan Langkai, Kelurahan Kereng Bangkirai dan Kelurahan Sabaru. Sedangkan untuk tempat konsultasi dan rehabilitasi narkoba di kota cantik sendiri ada di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Menteng, Puskesmas Panarung dan yayasan non pemerintahan seperti Yayasan Galilea dan Al Ikhlas.
“Sebagai warga Kota Palangka Raya yang baik, saya mengajak masyarakat untuk saling bahu membahu dalam mencegah terjadinya sebaran narkoba di kota ini, dan tidak lupa saya ucapkan selamat HANI tahun 2021,” pungkasnya. (ahm/uni)