Site icon KaltengPos

Tujuannya Pengawasan Kelengkapan Perizinan

DI BAPPEDA : Penjabat Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana (tengah) saat berada di aula Kantor Bappeda Barsel, beberapa waktu lalu.

DPMPTSP Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

BUNTOK– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Barito Selatan melaksanakan sosialisasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah itu. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Lutfan, Buntok, Selasa (30/8) lalu.

Kepala Dinas PMPTSP Barsel Rifalta melalui Kabid Pengawasan dan Pengendalian Meridian Lestari mengatakan, peserta yang mengikuti kegiatan ini merupakan pelaku UMKM, atau pelaku usaha produk olahan dan rumah makan serta pemilik hotel.

“Tujuannya untuk mengawasi sejauh mana kelengkapan perizinan mereka, apabila belum terlengkapi maka akan kita bantu mengurusnya,” kata Meridian Lestari.

Selain itu, kata dia, membantu para pelaku UMKM agar mendapatkan sertifikasi halal dan membantu bagaimana membuat olahan pangan yang sehat dan higienis.

Adapun narasumber dari Kemenag karena urusan sertifikasi halal secara gratis, kemudian BPOM Provinsi Kalteng agar olahan pangan sehat dan higienis dan dari Dinkes terkait pembuatan izin atau sertifikat laik higienis. “Karena memang rata-rata peserta UMKM pembuat olahan produk-produk olahan,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, selanjutnya akan melaksanakan bimbingan teknik (bimtek) pembuatan Nomor Induk Berusaha atau NIB, karena rata-rata pelaku UMKM ini belum memilikinya. “NIB wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha dengan LPM atau laporan penanaman modal,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika para UMKM ini perizinan dan sertifikasi halal terlengkapi, maka akan dibantu menyalurkan produk mereka ke pasar modern.

“Hasil sosialisasi kita pada Juni 2022 kemarin pihak ritel siap menyalurkan produk olahan yang ada di Barito Selatan, apabila kelengkapan perizinan sudah terpenuhi,” ucap dia.

Menurutnya, rata-rata yang belum dimiliki para pelaku UMKM di Barsel yakni sertifikasi halal. Itu hal wajib harus dimiliki agar bisa dipasarkan pada ritel-ritel. (ner/ko)

Exit mobile version