Site icon KaltengPos

Seluruh Warga Harus Tertib Berlalulintas

SINERGISITAS : Penjabat Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan bersama forkopimda foto bersama saat menghadiri Apel Operasi Patuh Telabang 2023 di Kantor Mapolres Barsel yang lama, Senin (10/7). DENAR/KALTENG POS

BUNTOK – Penjabat Bupati Barito Selatan (Barsel) Deddy Winarwan bersama forkopimda mengikuti Apel Operasi Patuh Telabang 2023 di halaman Kantor Mapolres Barsel yang lama, Senin (10/7). Apel tersebut dipimpin Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman.

Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan mengapresiasi Operasi Patuh Telabang tahun 2023 dan Pemkab Barsel secara khusus yaitu sinergitas forkopimda dan kepolisian yang sudah terjalin sangat baik. Deddy juga mengimbau, baik warga ataupun ASN supaya bisa tertib berlalu lintas di jalan raya selama Operasi Patuh Telabang 2023 ini yang sampai 23 Juli nanti.

“Dengan adanya operasi patuh telabang yang dilaksanakan serentak, khususnya di Kabupaten Barsel agar warga bisa memperhatikan ketertiban berkendara di jalan raya. Tidak hanya itu, untuk ASN juga agar mematuhi dan tertib di jalan agar mematuhi peraturan berlalu lintas,” tegas Deddy.

Meskipun tingkat kecelakaan fatal di Barsel belum pernah terjadi akhir-akhir ini, namun Deddy berharap agar dengan adanya operasi patuh telabang ini bisa tetap diintensifkan supaya angka kecelakaan bisa diminimalisir. “Meskipun angka kecelakaan sangat fatal itu tidak pernah terjadi di wilayah Barsel, namun dengan intensifnya operasi ini bisa lebih menekan lagi angka kecelakaan di jalan raya,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman mengatakan, Operasi Patuh Telabang 2023 yang dilakukan dari tanggai 10-23 Juli yang dilakukan bersama unsur terkait, seluruh warga yang berkendara agar mematuhi peraturan lalu lintas di jalan, dan menaati aturan, baik penggunaan helm dan mematuh rambu-rambu lalu lintas di jalan raya.

“Pada kesempatan ini, saya memohon warga menjaga ketertiban berlalu lintas. Perlu warga ketahui pada operasi patuh telabang ini, kepolisian dari satlantas bisa menindak melalui tilang manual dan sidang lapangan apabila ada pelanggaran,” kata Yusfandi Usman, kemarin. (ena/ens)

Exit mobile version