TAMIANG LAYANG – Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) Merah Putih di Kabupaten Barito Timur dilaksanakan cukup berbeda tahun ini. Mereka dikukuhkan di ruang terbuka di halaman kantor bupati dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid -19 secara ketat, Sabtu (14/8).
Dalam prosesi sakral setiap tahun tersebut, peserta terbatas, dan juga wajib menggunakan masker. Jarak antara satu dengan yang lain juga diatur sedemikian rupa untuk menghindari penularan virus corona.
Bupati Ampera AY Mebas menyampaikan ucapan selamat kepada para peserta terpilih yang memiliki kesempatan untuk menjadi Paskibraka dalam momen 17 Agustus 2021. Hal tersebut hendaknya menjadi kebanggaan karena sebagai perwakilan putra putri yang dianggap mampu mengemban amanah terhormat. “Selamat untuk 36 orang peserta yang terpilih, mudahan sukses melaksanakan tugas mengibarkan bendera nanti,” kata bupati.
Pengukuhan dilaksanakan dengan pembacaaan ikrar sumpah dan penciuman bendera Merah Putih. Dilanjutkan pengikatan sabuk kehormatan kepada Paskibraka terpilih.
Menurut bupati, menjadi Paskibraka suatu kehormatan dan menjadi kebanggaan orang tua. Mereka terpilih dengan menunjukkan kemampuan dan syarat, diantaranya fisik, mental hingga moralitas.
Sebanyak 36 orang Paskibraka Bartim 2021 yang telah dikukuhkan, juga dinobatkan sebagai Duta Pancasila karena telah menerima pembinaan ideolagi dan nilai-nilai Pancasila. (log/ens)