TAMIANG LAYANG-Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengingatkan, penyelenggaraan pembelajaran tata muka (PTM) terbatas di lembaga satuan pendidikan tidak menjadi sumber penularan Covid-19. Ia meminta pihak sekolah serius mengawal pelaksanaannya dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
“Jangan sampai terjadi klaster sekolah. Lakukan pengawasan selama PTM,” pesan bupati saat wawancarai Kalteng Pos, Rabu (20/10).
Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah tersebut mengimbau guru dan anak didik tetap melaksanakan prokes. Penyelenggara mesti bertanggung jawab selama proses belajar mengajar di sekolah. PTM terbatas di Bartim telah mulai dilaksanakan sejak Senin (18/10).
Dari sekolah dasar atau SD hingga SMA sederajat telah menyelenggarakan simulasi penerapan prokes. Antara lain, mewajibkan semua pihak, baik guru dan anak didik memakai masker. Prosedur mencuci tangan dan pengecekan suhu tubuh ikut dilakukan.
Selain itu, penataan kursi meja dalam ruangan kelas serta membatasi kuota anak didik dengan membaginya menjadi beberapa sesi tatap muka. Kemudian, pengurangan waktu belajar dari hari normal.
“Saya mengharapkan betul-betul pelaksanaan prokes selama PTM di sekolah bisa mencegah terjadinya penularan Covid-19,” tegasnya. (log/ens)