Site icon KaltengPos

21 Desa dan Satu Kelurahan Level Tiga

MEMANTAU: Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas memantau vaksinasi massal di Lapangan Tenis Indoor Nansarunai Tamiang Layang, Sabtu (27/11). (LOGMAN/KALTENG POS)

TAMIANG LAYANG-Sebanyak 21 desa dan satu kelurahan di Kabupaten Barito Timur (Bartim) akan ditetapkan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Hal tersebut menyusul prosentase capaian vaksinasi Covid-19 yang masih di bawah 50 persen.

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengungkapkan, meski secara nasional Bartim telah berada di level satu, namun masih ada yang perlu menjadi perhatian terkait vaksinasi. Untuk mengejar target itu, sehingga di sejumlah desa itu diterapkan level 3 PPKM.

“Kita juga akan jemput bola wilayah yang capaian vaksinasi rendah itu,” sebut bupati, Senin (29/11).

Menurut bupati, pemerintah daerah juga akan memberlakukan pembatasan layanan di setiap perangkat daerah (PD) kepada warga yang belum divaksin. Mereka wajib menunjukkan kartu vaksinasi sebelum berurusan. Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah tersebut mengharapkan, warga agar sadar terhadap keinginan untuk divaksin. Apalagi pemberian imunitas tersebut untuk meningkatkan kekebalan tubuh. “Saya mengajak masyarakat ikut vaksin untuk menjaga diri sendiri dan orang yang kita sayangi,” ajak bupati. (log/ens)

Exit mobile version