MUARA TEWEH – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara (Batara) di tahun 2021 sudah menerapkan program elektronik kartu tanda penduduk atau e-KTP perubahan untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang akan memasuki purna tugas.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Barito Utara Hendro Nakalelo mengatakan, untuk program e-KTP bagi PNS yang akan masuk masa pensiunan atau purna tugas sudah dilaksanakan sejak 2021 sebagai bentuk inovasi. Dimana para pensiunan PNS tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil untuk mengurus perubahan pada KTP dari pekerjaan PNS menjadi pensiunan.
“Kami selalu mendapatkan data pensiunan dari Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam satu daftar selama satu tahun. Kami dapat mengetahui PNS mana saja yang akan memasuki pensiun sejak bulan Januari sampai Desember,” jelas Hendro. Jumat (6/1).
Misalkan, tambah Hendro, yang bersangkutan akan pensiun per 31 Januari, maka yang bersangkutan akan mendapat e-KTP pada hari kerja pertama pada Februari dan yang bersangkutan tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil.
“Yang bersangkutan tidak perlu datang untuk mengambil KTP, kami yang akan lansung menyerahkan KTP ke rumah yang bersangkutan, termasuk juga memberikan KK baru, karena elemen pekerjaannya telah berubah,” tegasnya.
Hendro mengungkapkan, untuk tahun 2023 program ini akan diperluas dan akan mencoba bersilaturahmi ke instansi vertikal lainnya. ”Misalnya dengan pihak kodim dan juga polres, karena mereka juga merupakan aparatur pemerintah yang juga beralamat dan menetap di Kota Muara Teweh dan sekitarnya,” pungkasnya. (her/ens)